Depok || Radarpost.id
Walikota Depok, Dr. H Supian Suri, akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dengan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp3 triliun pada 2026. Target itu dipercepat dari rencana awal yang sebelumnya dipatok Rp2.4 triliun.
Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan di acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah 2025 di Aula Lantai 10, Gedung Baleka II, Balaikota Depok. Senin (22/09/2025).
Supian menyebut, kebijakan pembebasan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp200 juta, hingga pemberian diskon piutang, merupakan bentuk dukungan kepada masyarakat.
Meski begitu, supian menuturkan fokus utamanya tetap pada peningkatan PAD.
“Target ini 3 triliun, dan itu harus tercapai. Untuk mencapainya bukan hal yang mustahil. Pertama, kita akan melakukan restrukturisasi terhadap Badan Keuangan Daerah (BKD),” ujar Supian.
Menurutnya, beban kerja BKD saat ini sangat berat karena mencakup berbagai bidang, mulai dari pajak, pendapatan, akuntansi, perbendaharaan, anggaran hingga aset.
Supian pun menilai sudah saatnya Kota Depok memiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terpisah dari BKD, agar pengelolaan pajak lebih fokus.
“Potensi pajak di Depok masih sangat besar. Untuk mengejarnya, organisasi harus lebih fokus pada pendapatan, termasuk struktur dan jumlah SDM yang memadai,” kata Supian.
Selain restrukturisasi kelembagaan, Supian juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses penerimaan pajak.
Menurut dia, teknologi dapat membantu pemerintah mengukur potensi, mengevaluasi capaian, sekaligus mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Digitalisasi harus kita kejar. Dengan perangkat teknologi yang tepat, kita bisa tahu berapa potensi maksimal dan mana yang belum tergarap,” tegasnya.
Tak hanya itu, Supian menilai peningkatan kesadaran wajib pajak juga menjadi kunci. Ia mengapresiasi kontribusi masyarakat yang taat membayar pajak, meski mengakui penghargaan yang diberikan pemerintah belum sebanding dengan kontribusi mereka.
“Mudah-mudahan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat. Apresiasi ini hanya sebagian kecil dari bentuk terima kasih kami,” ucapnya.
Dengan target Rp3 triliun, Supian berharap Depok bisa semakin mandiri secara fiskal, sehingga program pembangunan kota tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat maupun provinsi. (**).