Usai di Tinjau Walikota Depok TPS Samping Kantor Imigrasi Ditutup Sampai Ditongkrongin Kabid Kebersihan DLHK

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Walikota Depok, H. Supian Suri telah menginstruksikan DLHK untuk melakukan TPS tersebut.

Hal itu dilakukan Supian saat sidak ke lokasi pada, Jumat (15/8/2025) usai rapat paripurna di DPRD Depok.

Ia menilai, tumpukan sampah di Lokasi itu menyebabkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan aktivitas perkantoran di sekitarnya, termasuk pelayanan publik.

“TPS (disamping kantor Imigrasi) yang saya lihat harus kita evaluasi, karena aromanya sangat tidak mendukung terhadap layanan di sekitar perkantoran DPRD,” terangnya.

Supian memastikan TPS tersebut tidak akan dibiarkan beroperasi lagi. Ia memerintahkan penutupan permanen demi menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan warga.

Menindaklanjuti hal tersebut Kabid Kebersihan dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Udara Kodratulloh bersama para Korcam Kebersihan, Jumat (15/08/2025) malam begadang menjaga Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di lingkungan RT 07/07 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.

Pasalnya, TPS yang persis berada di samping Kantor Imigrasi Depok itu kini resmi ditutup karena keberadaanya telah over load.

“Ya, malam ini kami tongkrongin lokasi TPS ini agar tak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di sini, nantinya TPS ini akan kami jadikan taman,” ujarnya kepada jurnaldepok.id, tadi malam.

Kendati demikian, dirinya masih menemukan beberapa warga dan pengguna jalan yang membuang sampah di TPS tersebut.

“Tadi masih ada beberapa warga yang mencoba membuang sampah di lokasi ini, namun kami cegah dan kami berikan edukasi agar tidak membuang di TPS ini lagi, karena TPS ini mulai ditutup,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Uut itu mengatakan, pihaknya telah mengerahkan belasan armada untuk mengangkut tumpukan sampah yang terus menggunung.

“Kami sudah angkut 16 truk tapi belum habis juga. Diperkirakan ini masih ada sekitar 20 truk lagi. Kalau dihitung jumlahnya lebih dari 180 ton sampah yang ada di TPS ini,” jelasnya.

Sementara itu Korcam Kecamatan Cilodong, Jafar Sodik mengungkapkan, awalnya TPS tersebut hanya diperuntukan bagi RW 07 dan area perkantoran di lingkup DPRD Depok.

“Namun belakangan banyak warga dari luar juga membuangnya ke sini, karena posisinya berada di pinggir jalan,” tandasnya. (**).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *