TANGERANG SELATAN RadarPost.id
Sebuah video yang memperlihatkan obat golongan keras dipajang dan dijual bebas di salah satu swalayan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat serta kalangan tenaga kesehatan.
Dalam video tersebut, obat-obatan yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter tampak diletakkan berdampingan dengan obat bebas dan obat bebas terbatas. Penempatan tersebut dinilai sangat berisiko karena memudahkan masyarakat membeli obat keras tanpa pengawasan medis.
Sejumlah apoteker menyayangkan temuan tersebut. Mereka menilai penjualan obat keras secara bebas dapat membahayakan kesehatan konsumen, terutama jika digunakan tanpa dosis dan indikasi yang tepat.
“Bagaimana perasaan kalian sebagai pharmacist melihat obat golongan keras ini sudah masuk di swalayan market,” tulis salah satu warganet dalam unggahan yang ramai diperbincangkan.
Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memastikan telah menerima laporan dan segera mengambil tindakan.
“Kami telah menindaklanjuti laporan dan Balai POM di Tangerang segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk turun ke lokasi ritel di Bintaro serta melakukan penelusuran jalur distribusi obatnya,” ujar pihak BPOM, Rabu (13/5).
BPOM menyatakan saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola ritel yang menjual obat keras tidak sesuai ketentuan.
“Terhadap pelanggaran distribusi obat yang tidak sesuai ketentuan, yaitu penjualan obat keras di sarana ritel, BPOM akan memberikan sanksi tegas,” tegas BPOM.
Selain melakukan investigasi, BPOM juga telah memberikan pembinaan kepada pihak swalayan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Obat keras merupakan jenis obat yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dan pengawasan dokter. Penggunaan tanpa konsultasi medis berpotensi menimbulkan efek samping serius, interaksi obat berbahaya, hingga memperburuk kondisi kesehatan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi obat di Indonesia demi melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan obat-obatan.













