Depok || Radarpost.id
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Acara itu, dibuka Walikota Depok Supian Suri, didampingi Wakil Walikota Depok Candra Rachmansyah, turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Depok, unsur Forkopimda, perwakilan organisasi masyarakat, serta para camat dari seluruh wilayah Depok, di Ruang Teratai, Gedung Balaikota Depok. Senin (26/5/2025).
Walikota menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terhadap transparansi dan integritas, dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya di sekolah Negeri.
“Saya memahami harapan masyarakat, agar anak-anak mereka bisa diterima di sekolah negeri. Namun, saya mohon maaf karena secara pribadi tidak bisa melakukan intervensi dalam proses tersebut,” tegasnya.

Supian ingin memastikan, proses penerimaan ini berjalan adil, transparan dan sesuai aturan. Pasalnya, PPDB merupakan kewenangan panitia yang bekerja sesuai sistem dan regulasi yang berlaku.
Pemkot Depok, tandasnya, berkomitmen menjaga kualitas pendidikan dengan tidak memaksakan daya tampung sekolah negeri, sekaligus mendorong masyarakat mempertimbangkan sekolah swasta berkualitas sebagai alternatif pendidikan.
“Kami, memiliki program bantuan pendidikan bagi keluarga tidak mampu. Tapi tidak bijak jika memaksakan siswa masuk ke sekolah negeri melebihi kapasitas, karena akan berdampak pada kualitas pembelajaran,” tekannya.
Supian mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk menjaga integritas dunia pendidikan dan bersama-sama mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing tinggi, apalagi dengan banyaknya perguruan tinggi ternama di Depok.

“Jangan sampai anak-anak dari luar daerah yang mengisi perguruan tinggi negeri di Depok, sementara anak-anak kita tertinggal. Ini saatnya kita berkomitmen membangun pendidikan yang bermutu bagi putra-putri kita,” utasnya.
Supian mengingatkan bahwa PPDB merupakan kewenangan panitia yang bekerja sesuai sistem dan regulasi yang berlaku. Pemerintah Kota, katanya, berkomitmen menjaga kualitas pendidikan dengan tidak memaksakan daya tampung sekolah negeri, sekaligus mendorong masyarakat mempertimbangkan sekolah swasta berkualitas sebagai alternatif pendidikan.
“Kami memiliki program bantuan pendidikan bagi keluarga tidak mampu. Tapi tidak bijak jika memaksakan siswa masuk ke sekolah negeri melebihi kapasitas, karena akan berdampak pada kualitas pembelajaran,” tambahnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para pemangku kepentingan, termasuk Ketua Komisi DPRD Kota Depok, sebagai bentuk dukungan terhadap sistem penerimaan siswa baru yang adil dan berintegritas. (**).













