Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Wanita 37 Tahun Ditangkap Polda Metro, Edarkan Vape Etomidate di Cipinang

Personel Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti 1.409 cartridge vape mengandung etomidate saat pengungkapan kasus di kawasan Cipinang. (Jaenal)

banner 120x600

Jakarta // Radarpost.id

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid cartridge vape di wilayah Cipinang, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1.409 cartridge vape etomidate dan menangkap seorang perempuan berinisial E (37).

Pengungkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra, pada Rabu (8/4) sekitar pukul 15.50 WIB.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis vape etomidate. Di lokasi kami mengamankan satu tersangka wanita berinisial E, dengan barang bukti sebanyak 1.409 cartridge vape etomidate dengan berbagai macam merek dan warna,” ujar AKBP Ade Candra, Rabu (8/4/2026).

Ade menjelaskan, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di dua titik lokasi, yakni di depan Mall Bassura City dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka di kawasan Cipinang.

Dalam penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan ribuan cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate.

Barang bukti yang diamankan berupa 1.409 unit liquid cartridge vape etomidate dengan berbagai logo dan merek, yang diduga siap diedarkan.

Selain ribuan cartridge, polisi turut menyita sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika, antara lain, alat press otomatis, plastik kemasan kosong,
serta tiga unit telepon genggam.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan,” kata Ade.

Polda Metro Jaya masih mendalami asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk dugaan adanya jaringan pemasok dan distribusi vape etomidate di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap cartridge vape tersebut untuk memastikan kandungan narkotika di dalamnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran narkotika, termasuk modus baru yang memanfaatkan kemasan vape sebagai media penyelundupan zat terlarang.