Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Warga Kalideres Tolak Rusun Nagrak, Pemkot Tawarkan Tzu Chi

Warga Kalideres Tolak Rusun Nagrak, Pemkot Tawarkan Tzu Chi
Warga Kalideres Tolak Rusun Nagrak, Pemkot Tawarkan Tzu Chi
banner 120x600

Jakarta || Radarpost.id

Pemkot Jakarta Barat menawarkan relokasi ke rusun swasta milik Yayasan Buddha Tzu Chi di Cengkareng bagi warga RT 02 RW 07, Kelurahan Kamal, Kalideres, yang terdampak penertiban lahan untuk pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Tawaran itu muncul karena rusun milik pemerintah di Jakarta Barat disebut sudah penuh.

Plt Camat Kalideres Raditian Ramajaya mengatakan saat ini rusun yang tersedia justru berada di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Namun, warga menolak karena lokasinya dinilai terlalu jauh.

“Masalahnya sejauh ini memang rusun di Jakarta Barat itu semuanya penuh, sudah terisi. Jadi menurut Dinas Perumahan yang tersedia saat ini di Rusun Nagrak,” kata Raditian saat ditemui di lokasi, Senin (6/4/2026).

Menurut Raditian, warga terdampak keberatan jika harus direlokasi ke Jakarta Utara. Penolakan itu bahkan sempat memicu ketegangan saat proses pembongkaran bangunan menggunakan alat berat berlangsung pagi tadi.

Meski begitu, pihak kecamatan memastikan terus mencari solusi agar warga yang tersisa tetap bisa tinggal di Jakarta Barat. Salah satunya dengan menggandeng pihak swasta.

“Hari ini dua KK relokasi ke rusun swasta di Rusun Buddha Tzu Chi, Cengkareng,” ujarnya.

Raditian menyebut, selain opsi rusun swasta, ada juga warga yang sudah berhasil ditempatkan di rusun milik pemerintah di Jakarta Barat. Tercatat tiga kepala keluarga sudah direlokasi, dua di Rusun Tegal Alur dan satu di Rusun Pesakih.

Untuk rusun swasta Tzu Chi, warga dikenakan tarif sewa Rp 350 ribu per bulan. Namun berbeda dengan rusun milik pemerintah, relokasi ke rusun swasta tidak mendapat pembebasan biaya sewa selama enam bulan.

“Kalau rusun pemerintah ada pembebasan enam bulan. Kalau yang swasta tidak ada,” ucapnya.

Raditian mengatakan saat ini warga masih melakukan survei untuk melihat kondisi rusun swasta tersebut sebelum memutuskan pindah.

“Saat ini posisinya yang ke Tzu Chi sedang survei melihat rusunnya dulu. Nanti kalau ternyata yang dua sudah mau pindah ke sana, katanya yang dua lagi mau ikut pindah juga,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot Jakbar melakukan penertiban permukiman warga di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal, Kalideres, yang berdiri di atas lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan TPU baru.

Pantauan di lokasi, sebuah ekskavator dikerahkan untuk meratakan bangunan yang masih berdiri. Proses penertiban sempat diwarnai kericuhan karena sejumlah warga menolak digusur.

Raditian mengatakan sebelum penertiban dilakukan, masih ada sekitar 15 bangunan dan tujuh kepala keluarga yang bertahan. Ia menyebut relokasi kali ini merupakan tahap akhir pengosongan lahan.

“Hari ini kami melaksanakan relokasi tahap tiga terhadap sisa warga dalam rangka pengosongan lahan milik pemerintah daerah yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan TPU di kawasan Walungan,” ujar Raditian.

Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban tersebut, terdiri dari unsur tiga pilar, Satpol PP, PPSU, hingga petugas Sudinsos Jakarta Barat. Pemerintah menyatakan penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan pendekatan persuasif.