Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Warga Sawangan Baru Segera Terima Uang Gusuran Jalan Enggram

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Sebanyak 55 warga pemilik lahan dan bangunan di sejajar Jalan Enggram Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, mengikuti kegiatan rapat lanjutan proses pembebasan lahan dan bangunan yang telah memasuki tahap pengumuman hasil pengukuran yang dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.

Camat Sawangan, Anwar Nasihin mengatakan pengumuman hasil pengukuran lahan oleh BPN merupakan tahap ke tiga dari proses pembebasan lahan untuk pelebaran ruas jalan Enggram.

Anwar berharap dalam dua atau tiga hari kedepan proses penetapan hasil ukur sudah selesai sehingga bisa langsung dilanjutkan pada proses berikutnya yakni negosiasi harga lahan dan bangunan yang terkena pelebaran.

“Ya, pertemuan dengan pemilik lahan dan bangunan hari ini difokuskan pada pengumuman hasil ukur BPN, setelah ini akan masuk pada sesi selanjutnya tawar menawar atau negosiasi nilai ganti rugi, kemudian akan dilanjutkan dengan pembayaran kepada para pemilik lahan dan bangunan,” papar Anwar usai mengikuti rapat pengumuman hasil ukur BPN di aula Kantor Kecamatan Sawangan, Selasa (18/11/25) kemarin.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi berharap proses pembebasan lahan Jalan Enggram dapat terselesaikan maksimal pertengahan bulan Desember.

Sebab, kata dia, dana untuk membayar ganti rugi lahan dan bangunan diserap dari anggaran tahun 2025 sehingga pencairan ganti rugi harus dilaksanakan sebelum akhir bulan Desember.

“Masih ada dua tahap lagi yakni negosiasi untuk kesepakatan harga lalu dilanjutkan dengan pembayaran dari hasil kesepakatan itu, kami berharap pada pertengahan bulan Desember semua sudah rampung termasuk pencairan ganti rugi kepada para pemilik lahan dan bangunan,” ungkap Dadan.

Harapan yang sama disampaikan oleh Lurah Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Firman Septiadi.

Firman berharap tidak ada kendala pada proses selanjutnya sehingga pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Enggram bisa terselesaikan pada tahun ini kemudian dilanjutkan dengan eksekusi pelaksanaan pelebaran bidang jalan Enggram pada tahun 2026.

“Mudah mudahan tahun ini proses pembebasan sudah rampung untuk kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pelebaran pada tahun 2026,” tutupnya. (**).