Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Pemkot Depok Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Catat Prestasi Luar Biasa Dapat Nilai Tertinggi se Jawa Barat

Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri (kanan) bersama BPK Provinsi Jawa Barat dan Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna saat menerima WTP. Hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025) di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).
banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan predikat nilai tertinggi terbaik atas laporan pengelolaan dan realisasi keuangan daerah Kota Depok.

Penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan Pemkot Depok dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian ini menjadi catatan istimewa bagi Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, M.M., karena merupakan prestasi pertama yang diraih pada masa kepemimpinannya sebagai kepala daerah periode 2025–2030.

Prestasi ini menjadi bukti nyata atas komitmen transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan di lingkungan Pemkot Depok.

Di bawah kepemimpinan Walikota Depok berhasil mempertahankan tradisi pengelolaan keuangan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola fiskal daerah.

Walikota Depok, Dr. H. Supian Suri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah, DPRD serta elemen masyarakat yang terus mengawal akuntabilitas keuangan daerah.

“Pertama, saya atas nama Pemerintah Kota Depok dan Wali Kota, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK yang amat mendukung Kota Depok,” ujarnya.

Supian Suri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur Pemkot Depok dan seluruh stakeholders yang mendukung terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan Kota Depok tahun 2025.

Supian menegaskan, capaian WTP ke-15 ini merupakan hasil dari sinergi dan bentuk pertanggungjawaban konkret kepada masyarakat Depok.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Hj. Nuraeni Widayaty, S.P.,
“Alhamdulillah kita kembali meraih WTP yang ke-15 kali. Pencapaian ini tidak lepas dari kerja sama dan dukungan semua pihak. Ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan kerja-kerja terbaik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat di bidang masing-masing,” katanya.

Lebih membanggakan lagi, opini WTP tahun ini merupakan yang ke-15 kali secara berturut-turut diraih Pemkot Depok sejak tahun 2011. Konsistensi tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Jawa Barat, salah satu faktor utama yang mendorong pencapaian nilai tertinggi tersebut adalah penerapan sistem pelayanan dan pelaporan keuangan berbasis digital yang semakin akuntabel dan transparan.

Sistem tersebut memungkinkan pengelolaan pendapatan daerah dilakukan secara lebih efektif serta dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat. Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi indikator penting dalam penilaian.

Melalui berbagai inovasi pelayanan perpajakan dan digitalisasi administrasi keuangan, Pemkot Depok mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah sehingga mendukung terwujudnya kemandirian keuangan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik

Peningkatan PAD tersebut menjadi fondasi penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD yang diarahkan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui visi pembangunan “Bersama Warga Depok yang Maju”.

Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari kontribusi berbagai pihak yang selama ini berperan dalam penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Transformasi digital yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Saat ini, kedua sektor tersebut diketahui memberikan kontribusi sekitar 60 persen terhadap total Pendapatan Asli Daerah Kota Depok dari berbagai sumber penerimaan lainnya.

Proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Jawa Barat berlangsung melalui dua tahap audit yang mencakup evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, hingga efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak awal pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga memasuki tahun anggaran 2026, dan dinyatakan final pada Juni 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Hj. Nuraeni Widayaty, S.P., membenarkan capaian tersebut. Menurutnya, seluruh rangkaian pemeriksaan telah selesai dan memperoleh hasil yang sangat membanggakan bagi Pemerintah Kota Depok.

“Alhamdulillah, Pemkot Depok kembali memperoleh opini WTP ke-15 secara berturut-turut dan mendapatkan nilai tertinggi dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat,” ujar Nuraeni Widayaty, yang akrab disapa Ani.

Meski demikian, Nuraeni belum merinci secara spesifik indikator penilaian yang membuat Kota Depok memperoleh predikat nilai tertinggi dalam opini WTP tahun ini.

Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai rekomendasi perbaikan yang selama ini diberikan oleh BPK RI dan berhasil ditindaklanjuti secara optimal oleh seluruh perangkat daerah

Prestasi ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkot Depok untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap rupiah uang rakyat dapat digunakan secara efektif demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.

Dengan raihan opini WTP ke-15 berturut-turut dan predikat nilai tertinggi di Jawa Barat, Kota Depok kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan publik secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (**).