Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

69 Orang Diamankan dalam Eksekusi Eks Hotel Sultan, 26 Polisi Terluka

Pelaksanaan eksekusi aset negara di kawasan Eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), diwarnai kericuhan yang mengakibatkan puluhan petugas pengamanan mengalami luka-luka.(Foto: Angga )
banner 120x600

JAKARTA|| Radarpost.id

Pelaksanaan eksekusi aset negara di kawasan Eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), diwarnai kericuhan yang mengakibatkan puluhan petugas pengamanan mengalami luka-luka. Dalam peristiwa tersebut, aparat gabungan juga mengamankan 69 orang yang diduga menghambat jalannya proses eksekusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan jumlah orang yang diamankan masih berpotensi bertambah karena proses pendataan dan pemeriksaan masih berlangsung.

“Sebanyak 69 orang telah diamankan karena diduga menghambat jalannya proses eksekusi. Jumlah tersebut masih memungkinkan bertambah,” kata Budi di Jakarta, Kamis.

Kericuhan terjadi ketika aparat melaksanakan pengamanan eksekusi aset negara di Blok 15 kawasan Eks Hotel Sultan. Massa yang berada di lokasi disebut melakukan perlawanan dengan melempar benda keras ke arah petugas sehingga memicu gangguan keamanan.

Akibat insiden tersebut, sedikitnya 26 anggota Polri mengalami luka ringan. Selain itu, seorang personel TNI mengalami luka pada bagian pelipis, sementara dua warga sipil turut menjadi korban dalam kericuhan tersebut.

Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dan kondisinya terus dipantau oleh petugas kesehatan.

Eksekusi Eks Hotel Sultan Berdasarkan Putusan Pengadilan

Polda Metro Jaya menegaskan pelaksanaan eksekusi aset negara di kawasan Eks Hotel Sultan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Menurut Budi, aparat yang bertugas di lapangan menjalankan pengamanan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Petugas, kata dia, telah memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang masih berada di lokasi objek eksekusi serta membuka ruang komunikasi dan negosiasi agar proses berjalan kondusif.

Namun situasi berubah setelah terjadi aksi pelemparan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas dan mengganggu jalannya pelaksanaan putusan pengadilan.

“Kesempatan untuk bernegosiasi sudah diberikan. Namun terjadi aksi pelemparan yang mengancam keamanan petugas di lapangan,” ujarnya.

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan

Untuk mengamankan proses eksekusi aset negara tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan 3.161 personel gabungan TNI-Polri. Kehadiran aparat bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi terkait pelaksanaan eksekusi di kawasan Eks Hotel Sultan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuat maupun menyebarkan informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. Proses eksekusi ini memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

Hingga Kamis sore, proses pendataan terhadap puluhan orang yang diamankan masih terus dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, aparat memastikan pengamanan kawasan Eks Hotel Sultan tetap berlangsung guna menjaga situasi tetap kondusif pasca-kericuhan.