Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Polisi Tangkap 2 Pria dengan 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar

banner 120x600

Jakarta || Radarpost.id

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria terkait peredaran narkotika jenis ekstasi di Jakarta Barat. Dari tangan keduanya, polisi menyita 500 butir pil ekstasi.

Pelaksana Harian (Plh) Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan beredarnya narkoba di kawasan Jakarta Barat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah apartemen,” kata AKP Joko, Selasa (20/1/2026).

Dua tersangka yang diamankan berinisial A (35) dan F (25). Keduanya ditangkap di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 500 butir ekstasi yang diduga akan matiarkan. Selain itu, juga disita satu unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi peredaran narkoba.

“Total barang bukti yang diamankan 500 butir ekstasi,” ujar Joko.

Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang haram itu dikirim melalui jasa ekspedisi.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.