Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Satlantas Polres Kuningan Gencar Patroli, Knalpot Brong Diburu

Satlantas Polres Kuningan menggencarkan patroli dan edukasi di Ciawigebang.(Jaenal)

Kuningan // Radarpost.id

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus menggencarkan patroli dan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan tersebut salah satunya dilakukan di wilayah Kecamatan Ciawigebang. Polisi memberikan perhatian terhadap potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau biasa disebut knalpot brong.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengingatkan para pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan, suara bisingnya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong,” kata AKP Aktuin dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya persoalan pelanggaran lalu lintas. Kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu pengguna jalan dan ketenangan warga di lingkungan sekitar.

Untuk mencegah pelanggaran, Satlantas Polres Kuningan mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Polisi memberikan sosialisasi dan edukasi, disertai patroli serta pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan,” ujarnya.

Sosialisasi juga dilakukan menggunakan kendaraan Satlantas yang dilengkapi pengeras suara. Melalui cara tersebut, petugas menyampaikan pesan keselamatan dan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.

Tak hanya pengendara, para orang tua juga diminta ikut mengawasi anak-anaknya yang menggunakan sepeda motor. Kendaraan yang digunakan harus memenuhi kelengkapan dan persyaratan teknis demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” tutur Aktuin.

Satlantas Polres Kuningan berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif. Polisi menegaskan, menjaga Kamseltibcarlantas bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat.