Jakarta|| Radarpost.id
Asosiasi Pengusaha Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah dalam merespons dinamika geopolitik global melalui kebijakan transformasi budaya kerja nasional dan penyesuaian kebijakan energi.
Namun demikian, dunia usaha menilai implementasi kebijakan tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan produktivitas.
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, mengatakan pelaku usaha memahami kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mengantisipasi kenaikan harga energi, mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), serta membangun sense of crisis di tengah ketidakpastian global.
“Namun, implementasi kebijakan perlu dilakukan secara adaptif, terukur, dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tetap menjaga produktivitas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi,” ujar Shinta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Terkait kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH), APINDO menilai penerapannya tidak dapat diseragamkan di seluruh sektor usaha. Keputusan tersebut dinilai lebih efektif jika diserahkan kepada masing-masing perusahaan sesuai karakteristik operasionalnya.
“Kebijakan WFH perlu memberikan ruang fleksibilitas, bukan penerapan yang diseragamkan. Setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional yang berbeda, sehingga keputusan paling efektif justru berada di tingkat masing-masing perusahaan,” katanya.
APINDO juga mengingatkan bahwa penyeragaman kebijakan berpotensi menimbulkan disrupsi dan inefisiensi. Selain itu, penetapan WFH pada hari tertentu, seperti Jumat, dinilai berisiko meningkatkan mobilitas masyarakat yang justru kontraproduktif terhadap tujuan penghematan energi.
Dalam hal refocusing belanja kementerian/lembaga, APINDO menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah menjaga disiplin fiskal dan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah tekanan global.
“Refocusing anggaran perlu dilakukan secara selektif, terukur, dan berbasis produktivitas agar tetap menjaga stabilitas makroekonomi tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan,” ujar Shinta.
Sementara itu, terkait pembatasan BBM subsidi, APINDO menekankan pentingnya kejelasan definisi serta implementasi teknis di lapangan. Hal ini dinilai krusial untuk menghindari hambatan distribusi, terutama bagi pelaku usaha dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada BBM bersubsidi.
“Kejelasan definisi dan implementasi teknis menjadi kunci agar tidak menimbulkan hambatan di lapangan serta tidak mengganggu kelancaran distribusi dan aktivitas ekonomi,” katanya.
APINDO juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan.
Menurut Shinta, semangat kolaborasi dalam konsep “Indonesia Incorporated” menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sekaligus memperkuat daya tahan dan daya saing ekonomi nasional.
“Dengan semangat Indonesia Incorporated, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sekaligus memperkuat daya tahan dan daya saing ekonomi nasional,” ujar dia.













