Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Pengusaha dan Buruh Sepakat Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama, DPR Dorong Dialog Inklusif

Asosiasi Pengusaha Indonesia bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas lebih dulu Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara bersama.(Istimewa)
banner 120x600

Jakarta|| Radarpost.id

Asosiasi Pengusaha Indonesia bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas lebih dulu Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan secara bersama sebelum diajukan ke pemerintah.

Kesepakatan itu mengemuka dalam forum Halal Bihalal yang digelar APINDO di Jakarta, Kamis (9/4), yang turut dihadiri perwakilan DPR RI, pemerintah, serta pimpinan serikat pekerja.

Forum tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat hubungan industrial sekaligus merespons dinamika ketenagakerjaan nasional yang terus berkembang.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi inisiatif dialog antara pengusaha dan pekerja tersebut. Ia menekankan pentingnya proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan melibatkan partisipasi luas.

Menurut Dasco, pendekatan dialog sosial perlu dikedepankan agar kebijakan yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak tanpa memicu polemik seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus didasarkan pada kesepahaman antara pengusaha dan pekerja.

Ia menilai pendekatan kolaboratif tersebut penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya implementatif dan berdaya saing, tetapi juga memberikan kepastian usaha serta perlindungan yang adil bagi tenaga kerja.

“Di tengah tekanan global seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, dan dinamika geopolitik, kolaborasi antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci menghadapi tantangan tersebut,” ujar Shinta dalam keterangannya, Sabtu (11/4).

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Moh. Jumhur Hidayat menekankan pentingnya komunikasi yang setara dan konstruktif antara kedua pihak.

Ia juga menyoroti perlunya reformasi kebijakan pengupahan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, serta kesiapan menghadapi disrupsi teknologi melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja.

APINDO menilai dialog sosial yang intensif menjadi kunci untuk menghasilkan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif, berkeadilan, serta mampu mendorong produktivitas dan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.