Jakarta|| Radarpost.id
Wacana penerapan sistem “war tiket” untuk pemberangkatan haji menuai sorotan. Komisi Nasional Haji menilai skema tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan akses, terutama bagi jemaah lansia dan masyarakat dengan keterbatasan teknologi.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengingatkan bahwa rencana penerapan sistem “war tiket” haji perlu dikaji ulang secara menyeluruh. Menurutnya, pendekatan yang menyerupai perebutan tiket konser atau acara hiburan belum tentu relevan dengan karakteristik jemaah haji di Indonesia.
Mustolih menilai, sistem tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan baru. Pasalnya, mekanisme “war tiket” sangat bergantung pada kecepatan akses internet dan kemampuan teknologi digital, yang tidak dimiliki secara merata oleh seluruh calon jemaah.
“Kalau berbasis war tiket, tentu yang diuntungkan adalah mereka yang memiliki akses internet cepat dan kemampuan digital yang baik, umumnya di wilayah perkotaan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, mayoritas jemaah haji Indonesia berasal dari kelompok usia lanjut dengan tingkat literasi digital yang relatif terbatas. Kondisi ini dikhawatirkan membuat mereka semakin sulit mendapatkan kesempatan berangkat haji jika sistem tersebut diterapkan.
Selain itu, Mustolih juga menyoroti aspek regulasi. Ia menilai, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 belum mengatur secara komprehensif mekanisme distribusi kuota berbasis sistem digital seperti “war tiket”.
“Perlu ada penyesuaian regulasi agar tidak menimbulkan masalah baru dalam implementasi di lapangan,” katanya.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa persoalan utama dalam penyelenggaraan haji adalah keterbatasan kuota dari Arab Saudi. Dengan jumlah pendaftar yang terus meningkat, antrean panjang menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
“Haji itu ibadah yang waktunya sudah ditentukan dan tempatnya terbatas. Jadi antrean panjang bukan semata soal sistem, tapi juga karena kuota yang memang terbatas,” jelasnya.
Komnas Haji pun mendorong pemerintah untuk lebih mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas dalam merumuskan kebijakan. Kajian mendalam dinilai penting agar sistem yang diterapkan tidak justru memperlebar kesenjangan di tengah masyarakat.
Wacana “war tiket” haji sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah sebagai salah satu opsi untuk mempercepat proses pemberangkatan. Namun, berbagai pihak kini meminta agar kebijakan tersebut dikaji lebih matang sebelum diterapkan secara luas.













