Jakarta|| Radarpost.id
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) melalui skema penempatan resmi. Sebanyak 210 PMI diberangkatkan ke Korea Selatan dalam program Government to Government (G to G), disertai penguatan pembekalan dan pengawasan menyeluruh sejak pra-keberangkatan hingga kepulangan.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan bahwa negara hadir secara konkret dalam setiap tahapan penempatan PMI. Hal itu disampaikan saat pelepasan dan pembukaan Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) di Depok, Jawa Barat, Senin (27/4/2026).
Menurut Mukhtarudin, perlindungan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup kesiapan mental, keterampilan, serta pemahaman terhadap hukum dan budaya negara tujuan, dalam hal ini Korea Selatan.
“Penempatan melalui jalur resmi menjadi satu-satunya cara untuk memastikan pekerja mendapat perlindungan penuh dari negara,” ujar Mukhtarudin.
Sebanyak 210 PMI yang diberangkatkan terdiri dari 150 pekerja sektor manufaktur dan 60 pekerja sektor perikanan. Selain itu, 43 calon pekerja lainnya tengah mengikuti OPP sebagai bagian dari proses persiapan sebelum keberangkatan.
Data pemerintah menunjukkan, minat masyarakat terhadap program G to G terus meningkat. Hingga 2025, penempatan PMI ke Korea Selatan mencapai 6.860 orang. Namun, pemerintah juga mencatat adanya 3.663 pekerja yang mengundurkan diri dari pemberi kerja dalam periode 2021 hingga awal 2026.
Fenomena tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Mukhtarudin menekankan pentingnya komitmen dan profesionalisme para pekerja selama menjalani kontrak kerja di luar negeri.
“Keputusan untuk meninggalkan pekerjaan secara sepihak justru berpotensi menghilangkan perlindungan yang telah disiapkan negara,” katanya.
Penguatan SDM dan Pendidikan
Selain perlindungan, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia PMI melalui akses pendidikan. Salah satu upaya dilakukan dengan menggandeng Universitas Terbuka untuk membuka kesempatan kuliah bagi pekerja migran di sela waktu kerja.
Tak hanya itu, tersedia pula program penyetaraan pendidikan melalui Paket C bagi pekerja yang belum menyelesaikan pendidikan menengah.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efek “brain gain”, yakni pekerja migran kembali ke Indonesia dengan keterampilan baru yang dapat berkontribusi pada pembangunan nasional.
Disiplin dan Literasi Keuangan Jadi Sorotan
Dalam pembekalan, pemerintah juga menyoroti pentingnya disiplin kerja, kemampuan adaptasi budaya, serta pengelolaan keuangan. PMI diimbau untuk menghindari perilaku konsumtif dan praktik berisiko seperti judi online maupun penipuan digital.
Selain itu, para pekerja diminta untuk mematuhi hukum setempat sebagai representasi citra bangsa Indonesia di kancah internasional.
Program penempatan PMI ke Korea Selatan melalui jalur resmi dinilai menjadi salah satu model perlindungan komprehensif yang terus diperkuat pemerintah.
Dengan kombinasi pembekalan, pendidikan, dan pengawasan, diharapkan pekerja migran tidak hanya memperoleh penghasilan, tetapi juga peningkatan kapasitas diri yang berkelanjutan.













