Depok || Radarpost.id
Hari ini, 27 April 2026, Kota Depok merayakan hari jadinya yang ke-27. Upacara peringatan HUT Kota Depok ini digelar di Lapangan Depok Open Space (DOS), Jalan Margonda, Pancoran Mas, Balaikota Depok, pada Senin (27/04/2026) pagi.
Memasuki usia yang ke-27, Kota Depok kini makin maju dan modern. Namun, Kota yang kini dikenal sebagai pusat pendidikan, permukiman, hingga perdagangan yang berbatasan langsung dengan Jakarta ini ternyata menyimpan perjalanan sejarah yang luar biasa panjang.
Dari sebuah Kecamatan kecil di wilayah Kabupaten Bogor hingga memiliki Pemerintahan sendiri sejak zaman kolonial, inilah jejak langkah panjang sejarah berdirinya Kota Depok.
Misteri Asal-Usul Nama “Depok”
Banyak warga meyakini bahwa nama Depok adalah sebuah singkatan. Pada era 1950-an, di kalangan masyarakat Depok yang menetap di Belanda, muncul akronim “De Eereste Protestantse Organisatie van Kristenen” yang berarti jemaat atau organisasi Kristen pertama.
Namun, jauh sebelum akronim itu populer, secara etimologi istilah Depok diyakini berasal dari bahasa Sunda, yakni Padepokan yang berarti tempat pertapaan.
Merujuk pada makna ini, Depok ditafsirkan sebagai daerah permukiman atau tempat menepi bagi orang-orang kota pada masa lampau.
Jejak Cornelis Chastelein dan Lahirnya ‘Belanda Depok’
Membahas sejarah Depok tidak bisa lepas dari sosok Cornelis Chastelein (1657-1714). Dia adalah seorang pedagang kaya raya keturunan Prancis-Belanda yang membeli lahan partikelir luas di selatan Batavia, mencakup wilayah Srengseng (kini Lenteng Agung) dan Depok.
Chastelein menjadikan Depok sebagai lahan pertanian subur penghasil indigo, cokelat, sirsak, nangka, dan belimbing.
Menariknya, karena berstatus tanah partikelir, Depok saat itu bukanlah bagian dari kekuasaan Hindia-Belanda.
Depok memiliki Pemerintahannya sendiri yang dikenal dengan nama Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok.
Menjelang wafatnya, Chastelein membuat wasiat pada 13 Maret 1714. Dia memerdekakan 150 orang budaknya yang berasal dari Bali, Makassar, Malaka, hingga Sri Lanka.
Yang pada akhirnya mereka mewariskan tanah Depok kepada mereka untuk dikelola bersama. Komunitas inilah yang di kemudian hari akrab disebut sebagai “Belanda Depok”.
Dari Kecamatan Menjadi Kota Administratif
Memasuki era modern, Depok awalnya hanyalah sebuah kecamatan di bawah lingkungan Kawedanan (Pembantu Bupati) wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Perubahan drastis terjadi pada tahun 1976 ketika Perum Perumnas mulai membangun kawasan permukiman besar-besaran, disusul oleh pembangunan kampus Universitas Indonesia (UI).
Perkembangan niaga dan populasi yang meroket tajam menarik perhatian Pemerintah Orde Baru. Menteri Dalam Negeri saat itu, Amir Machmud, memutuskan bahwa Depok harus dikelola secara mandiri agar pembangunannya lebih terarah.
Alhasil, Depok dinaikkan statusnya menjadi Kota Administratif, dengan Mochammad Rukasah Suradimadja dilantik sebagai Wali Kota Administratif pertama.
27 April 1999: Tonggak Berdirinya Kota Depok Otonom
Selama 17 tahun berstatus Kota Administratif, pertumbuhan Depok tak terbendung. Aspirasi masyarakat yang menuntut pelayanan publik lebih maksimal membuat Pemerintah Pusat akhirnya mengambil langkah besar.
Berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 1999 yang disahkan pada 20 April 1999, Depok resmi diangkat menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II.
Peresmian dan pelantikan Drs. H. Badrul Kamal sebagai Walikota pertama dilakukan pada 27 April 1999, yang hingga kini diperingati sebagai Hari Jadi Kota Depok.
Pemekaran wilayah pun dilakukan. Kota Depok yang awalnya hanya mencakup Pancoran Mas, Beji, dan Sukmajaya, diperluas dengan mengambil sebagian wilayah Kabupaten Bogor, meliputi:
Kecamatan Cimanggis (13 Kelurahan/Desa)
Kecamatan Sawangan (14 Desa) Kecamatan Limo (8 Desa). Tambahan 5 Desa dari Kecamatan Bojong Gede (Cipayung, Cipayung Jaya, Ratu Jaya, Pondok Terong, dan Pondok Jaya).
Kini, dari sepetak tanah warisan saudagar kolonial, Depok telah menjelma menjadi salah satu kota penyangga Ibu Kota yang paling dinamis dan strategis di Indonesia. (**).













