Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Polri  

Polda Metro Periksa 39 Saksi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Polda Metro Periksa 39 Saksi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jumat (8/5/2026)
banner 120x600

Jakarta ll Radarpost.id

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah Bekasi Timur. Hingga Jumat (8/5/2026), penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 39 orang saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan proses penyidikan masih berjalan dan dilakukan secara simultan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

“Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan KNKT melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing,” ujar Kombes Budi, Jumat (8/5/2026).

Ia menambahkan, penyidik terus berkoordinasi dengan berbagai instansi guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan sesuai aturan hukum.

Budi mengungkapkan, hingga saat ini masih ada 12 korban kecelakaan yang menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit.

Rinciannya, sebanyak 5 orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, 1 orang di RS Mitra Bekasi Timur, 2 orang di RS Primaya Bekasi Timur, 1 orang di RSUD Kabupaten Bekasi, 1 orang di RS MMC Kuningan Jakarta, 1 orang di RS Primaya Bekasi Barat, serta 1 orang di Eka Hospital Harapan Indah.

Lebih lanjut, Kombes Budi menjelaskan bahwa 39 saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari pelapor, korban, warga sekitar lokasi kejadian hingga pihak perusahaan terkait.

Adapun rinciannya, yakni 1 saksi pelapor, 2 saksi dalam laporan polisi, 11 korban, 8 saksi di sekitar lokasi kejadian, 2 saksi dari pengemudi dan operasional kendaraan, 8 saksi dari pihak operasional perkeretaapian, 3 saksi dari instansi terkait, serta **4 saksi dari perusahaan penyedia layanan kendaraan.

“Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan,” kata Budi.

Pada Jumat ini, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari PT KAI Daop 1 Jakarta.

Ketiganya yakni AP selaku Kepala Sinyal dan Telekomunikasi, CN selaku petugas pengawas selatan, dan MAH selaku Customer Service On Train (CSOT) KRL.

Selain itu, penyidik juga memeriksa pihak perusahaan penyedia layanan kendaraan yakni PT HSM Green and Smart Mobility Indonesia.

Saksi yang dimintai keterangan antara lain KS selaku Driver Recruitment Manager, MI dari bagian training pengemudi, BM selaku Repair and Maintenance Control Manager, serta SF selaku Depot Manager Operasional Bekasi.

Tak hanya itu, polisi juga sudah memeriksa RR, pengemudi kendaraan yang terlibat dalam peristiwa awal kecelakaan yang berujung tabrakan dengan kereta api listrik.

Kombes Budi menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati proses investigasi teknis yang dilakukan KNKT terkait rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.

Namun, penyidik kepolisian tetap melakukan pendalaman dari aspek pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tim penyidik Polda Metro Jaya mendalami peristiwa tersebut secara profesional, hati-hati, dan akuntabel. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan perkara ini berjalan terang dan sesuai ketentuan hukum,” tutupnya. (Jaenal)