Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

39 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi Waisak 2026, Ini Pesan Kalapas

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, memberikan sambutan saat penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak. (Jaenal)
banner 120x600

Jakarta // Radarpost.id

Sebanyak 39 warga binaan beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 M, Minggu (31/5/2026).

Penyerahan remisi dilaksanakan di Vihara Aryasata Lapas Cipinang dalam suasana khidmat dan penuh makna sebagai bagian dari program nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menaati seluruh aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.

Berdasarkan data Ditjenpas, secara nasional sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha menerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Waisak 2026.

Dari jumlah tersebut, 1.047 narapidana memperoleh Remisi Khusus Waisak dan lima anak binaan menerima PMP Khusus Waisak.

Sebanyak 1.041 narapidana menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara enam narapidana lainnya memperoleh Remisi Khusus II sehingga dapat langsung bebas setelah menerima remisi.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara atas keberhasilan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Menurutnya, remisi diberikan setelah warga binaan menunjukkan kesungguhan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Remisi adalah bentuk penghargaan negara atas kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri. Ini bukan hadiah yang diberikan begitu saja, melainkan hasil dari proses pembinaan, kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Wachid.

Ia menjelaskan, pembinaan kepribadian dan keagamaan yang berlangsung di Lapas Cipinang menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter warga binaan agar memiliki kesadaran hukum, pengendalian diri, dan tanggung jawab sosial.

Karena itu, Wachid berharap remisi yang diterima dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas spiritual dan moral selama menjalani masa pembinaan.

“Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutan yang dibacakan secara nasional mengatakan bahwa Hari Raya Waisak harus menjadi momentum refleksi diri bagi seluruh narapidana dan anak binaan.

Menurut Agus, nilai-nilai Waisak dapat dijadikan sarana untuk memperkuat pengendalian diri, meningkatkan kualitas spiritual, dan membangun perilaku positif selama menjalani masa pidana.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Salah seorang penerima remisi berinisial TZA mengaku bersyukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya.

Ia menyebut remisi menjadi bukti bahwa setiap usaha untuk berubah selama menjalani pembinaan mendapat apresiasi dari negara.

“Remisi ini sangat berarti bagi saya. Selain mengurangi masa pidana, ini menjadi bukti bahwa usaha untuk berubah tidak sia-sia. Saya ingin terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali berkumpul bersama keluarga sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab,” ungkapnya.

Melalui pemberian Remisi Khusus Waisak 2026 tersebut, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perubahan perilaku warga binaan agar siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.