Palangka Raya || Radarpost.id
Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau sejumlah fasilitas dan program pembinaan yang ada di lapas, mulai dari Klinik Pratama, dapur lapas, area pembinaan kemandirian, hingga Lapalka Cafe yang menjadi salah satu sarana pengembangan keterampilan warga binaan. Bias Layar juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga binaan untuk mendengarkan berbagai masukan dan kondisi yang mereka hadapi.
Bias Layar mengatakan, kunjungan lapangan penting dilakukan agar DPR dan pemerintah memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi pemasyarakatan, termasuk kebutuhan fasilitas serta kualitas layanan yang diberikan kepada warga binaan.
“Kami harus melihat langsung apa yang masih kurang dan apa yang sudah berjalan dengan baik. Semua ini menyangkut kehidupan warga binaan yang tetap memiliki hak asasi dan harus dipenuhi secara layak,” ujarnya.
Saat meninjau dapur lapas, Bias Layar memberikan apresiasi terhadap kondisi kebersihan yang dinilai terjaga dengan baik. Menurutnya, pengelolaan dapur yang bersih merupakan salah satu indikator penting dalam pemenuhan hak dasar warga binaan.
Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke area budidaya perikanan yang menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian. Di lokasi tersebut, Bias Layar melihat langsung kolam budidaya ikan yang dikelola oleh warga binaan.
“Tempat budidaya perikanannya bagus dan potensial untuk terus dikembangkan. Kolamnya cukup luas dan kebersihannya juga terjaga. Apalagi jika ditambah dengan budidaya ikan patin yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Kami akan berupaya memberikan dukungan agar program ini semakin berkembang,” katanya.
Dalam dialog bersama warga binaan, Bias Layar berpesan agar seluruh penghuni lapas senantiasa menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya menjauhi tindakan kekerasan, penyalahgunaan narkoba, maupun kepemilikan telepon genggam secara ilegal di dalam lapas.
“Berpikirlah matang sebelum bertindak. Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani karena semua bergantung pada keputusan dan perbuatan masing-masing. Jangan ada kekerasan, karena kalian di sini adalah satu keluarga yang harus saling menjaga,” tegasnya.
Ia juga mendorong warga binaan untuk memanfaatkan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri. Keterampilan dan pengalaman yang diperoleh selama menjalani pembinaan diharapkan dapat menjadi bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Terkait meninggalnya seorang warga binaan di Lapas Palangka Raya beberapa waktu lalu, Bias Layar turut meninjau area sel isolasi yang menjadi lokasi kejadian. Dari hasil peninjauan, ia menyatakan tidak menemukan kondisi yang membahayakan dan menilai pihak lapas telah menjalankan prosedur serta standar operasional yang berlaku.
“Saat melakukan pengecekan sel isolasi, saya hanya melihat dari luar karena masih dimungkinkan adanya proses penyelidikan lebih lanjut. Dari pengamatan yang dilakukan, saya tidak menemukan kondisi yang membahayakan. Pihak lapas juga telah menjalankan prosedur dan SOP yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi XIII DPR RI terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperlihatkan secara langsung kondisi riil yang dihadapi satuan kerja pemasyarakatan, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan ke depan.
“Kunjungan ini sangat berarti bagi kami. Berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi di lapangan dapat dilihat secara langsung sehingga menjadi masukan penting dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Putu.
Ia menjelaskan, tantangan utama yang saat ini dihadapi jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah adalah kondisi overkapasitas penghuni serta keterbatasan jumlah personel.
“Overkapasitas dan kekurangan personel merupakan persoalan nyata yang kami hadapi. Namun di tengah keterbatasan tersebut, jajaran pemasyarakatan tetap berupaya memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengamanan secara optimal,” jelasnya.
Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala dalam pengembangan sarana dan prasarana pemasyarakatan. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus melakukan pembenahan fasilitas, meningkatkan kualitas program pembinaan, serta memastikan seluruh prosedur dan standar operasional berjalan dengan baik. Dengan dukungan berbagai pihak, kami optimistis tantangan yang ada dapat diatasi secara bertahap demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” pungkasnya.













