Jakarta|| Radarpost.id
Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan kanal pelaporan dugaan kekerasan berbasis digital melalui Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). Kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak sekaligus mendorong masyarakat lebih berani melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak terus diperkuat Kementerian Agama (Kemenag). Salah satunya dengan meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN), sebuah platform yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Aplikasi yang dapat diakses melalui aman.kemenag.go.id ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). Kanal tersebut diperuntukkan bagi santri, siswa, orang tua, pendidik, hingga masyarakat umum yang mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan setiap anak memiliki hak untuk belajar dan berkembang di lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.
“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” kata Thobib dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Menurut Thobib, aplikasi AMAN dirancang untuk menerima berbagai laporan dugaan kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kekerasan digital yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional. Kemenag, kata dia, juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta mengedepankan perlindungan terhadap korban selama proses penanganan berlangsung.
Selain menghadirkan kanal pengaduan, Kemenag juga memperkuat berbagai langkah pencegahan melalui penguatan regulasi, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, hingga penanganan kasus yang mengutamakan keadilan dan pemulihan korban.
Thobib menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari kekerasan. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan.
“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” tutupnya.













