Jakarta // Radarpost.id
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Kali ini, petugas berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31). Mereka diamankan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan KH. Syahdan Gg. Keluarga, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan untuk memastikan kebenaran laporan.
Setelah mengidentifikasi target, petugas bergerak cepat dan menangkap kedua terduga di depan Kost Manggis 2, Jalan KH. Syahdan Gg. Keluarga, Palmerah.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam paperbag.
Selain sabu, petugas turut menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.
Tak berhenti di lokasi penangkapan, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua terduga di sebuah rumah kos di kawasan Palmerah. Dari lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.
“Kami telah mengamankan dua orang berinisial DO dan EP berikut barang bukti narkotika jenis sabu, timbangan digital, serta alat komunikasi yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” ujar Ari, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan permukiman.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengimbau seluruh warga untuk menjauhi narkoba, menjaga lingkungan masing-masing, dan bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.
Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.













