Jakarta|| Radarpost.id
Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapan menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Langkah tersebut dinilai dapat membuka lebih luas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony disebut telah menyampaikan komitmennya untuk membantu proses penyidikan dan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan di Kejaksaan,” ujar Krisna dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Kasus dugaan korupsi program MBG sebelumnya menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan tata kelola program nasional tersebut.
Menurut pihak kuasa hukum, Sony membantah tudingan sebagai pihak utama dalam praktik dugaan jual beli titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Ia justru mengaku siap membeberkan aliran keterlibatan sejumlah tokoh yang disebut berasal dari unsur eksekutif maupun legislatif.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai identitas pihak-pihak yang dimaksud. Kejaksaan Agung juga masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis sebelumnya digagas sebagai salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, munculnya dugaan korupsi dalam pelaksanaannya memicu perhatian luas karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara dan pelayanan publik.
Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati keuntungan dari dugaan praktik korupsi tersebut.













