Jakarta|| Radarpost.id
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) Dukungan penuh langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam melakukan penyelidikan terhadap seluruh proyek Pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN).
Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Menurutnya, seluruh program yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas gizi nasional, harus terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Kami mendukung penuh Kejagung untuk mengusut secara tuntas seluruh pengadaan di Badan Gizi Nasional. Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, Maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Ahmad Fauzi dalam keterangannya kepada wartawan Senin, (15/6/2026).
Ahmad Fauzi menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, Kami berharap proses penyelidikan berjalan profesional, independen, dan terbuka kepada publik agar menghasilkan kepastian hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujarnya.
GERTAK menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas.













