Jakarta || Radarpost.id
Cahaya lampu panggung yang biasa menyinari Angga Rinzani atau yang lebih dikenal sebagai Angga The Potters, pada Kamis, 20 Agustus 2026, berganti menjadi lampu sorot ruang sidang akademik di Universitas Persada Indonesia YAI, Salemba, Jakarta. Bukan lagi tentang distorsi gitar atau riuh penonton yang ia bawa ke dalam ruangan tersebut, melainkan kegelisahan mendalam mengenai nasib rekan-rekan seprofesinya di industri musik tanah air.
Hari itu, ia resmi menanggalkan status praktisi murni dan menyandang gelar doktor Ilmu Manajemen setelah berhasil mempertahankan disertasinya di depan para penguji.
Langkah Angga meraih gelar doktor ini bukanlah sekadar mengejar status atau gelar di belakang nama. Di tengah carut-marutnya sistem royalti dan perlindungan hak cipta yang kerap menjadi batu sandungan bagi musisi lokal, Angga memilih masuk ke dapur permasalahan melalui jalur akademik.
Disertasinya yang berjudul “Model Kompensasi dan Rencana Aksi Program Peningkatan Produktivitas dan Kesejahteraan Seniman Musik di Indonesia” menjadi antitesis dari narasi bahwa musisi hanya bisa berkarya tanpa memikirkan struktur ekonomi di balik karya tersebut.
Bagi banyak orang, ini adalah kejutan. Namun, jika menelisik rekam jejaknya, keputusan ini adalah langkah strategis. Angga menyadari bahwa industri musik Indonesia sering kali terjebak dalam paradoks. Karya dikenal luas, namun kesejahteraan penciptanya justru terpinggirkan. Banyak musisi terjebak dalam ekosistem yang tidak berpihak, di mana nilai ekonomi sebuah karya tidak berkorelasi linier dengan pendapatan yang diterima penciptanya.
Di sinilah letak urgensi penelitian Angga. Ia mencoba membedah, secara ilmiah, bagaimana sistem kompensasi harus dirumuskan ulang agar adil bagi para kreator. Dalam rangkaian studinya, Angga tidak hanya berteori di atas kertas. Ia memanfaatkan latar belakangnya sebagai pelaku industri untuk membawa narasi yang membumi. Ia memadukan pengalaman empiris di lapangan dengan kerangka keilmuan yang rigid mengenai Intellectual Property (IP). Baginya, musik adalah manifestasi dari intelektualitas yang memiliki nilai ekonomi tinggi, namun perlindungan hukumnya masih seringkali menjadi barang mewah yang sulit dijangkau oleh musisi independen.
Ketegasan sikap Angga terlihat jelas saat ia berbicara mengenai filosofi karyanya. Ia menegaskan bahwa pengakuan terhadap musisi tidak boleh berhenti pada apresiasi moral, tetapi harus mewujud dalam bentuk perlindungan ekonomi yang nyata. “Musik adalah karya. Dan setiap karya punya hak untuk dihargai,” jelas Angga.
Pernyataan tersebut bukan sekadar pemanis, melainkan inti dari perjuangan yang ia tawarkan dalam disertasinya. Perjalanan akademik Angga juga ditandai dengan kontribusinya pada publikasi jurnal internasional. Ia aktif menyoroti isu-isu krusial seperti sistem royalti dan hak moral pencipta lagu di Indonesia. Ini adalah upaya untuk membawa isu lokal ke panggung global, menunjukkan bahwa masalah kesejahteraan musisi di Indonesia adalah cerminan dari persoalan sistemik yang membutuhkan pendekatan manajemen modern dan solusi berbasis data, bukan sekadar keluhan tanpa ujung.
Ke depannya, gelar doktor ini menjadi amunisi baru bagi Angga untuk memperkuat kiprahnya. Ia memiliki visi untuk menjembatani kesenjangan antara dunia praktis industri musik dengan dunia akademisi yang sering kali berseberangan. Dengan menyatukan kedua kutub ini, Angga berharap dapat berkontribusi dalam membangun ekosistem industri kreatif yang lebih sehat, transparan, dan mampu menjamin masa depan para seniman.
Apa yang dilakukan Angga adalah sebuah pengingat bahwa perubahan besar di industri musik tidak bisa hanya mengandalkan kreativitas. Perlu ada upaya serius, terukur, dan berbasis riset untuk memperbaiki tata kelola hak cipta dan sistem kompensasi.
Bagi Angga, disertasi ini adalah awal dari perjuangan panjang untuk memastikan bahwa setiap seniman, dari musisi papan atas hingga pencipta lagu independen, mendapatkan haknya sesuai dengan nilai karya yang mereka ciptakan. Gelar doktor ini, pada akhirnya, bukan tentang dirinya, melainkan tentang masa depan ekosistem musik Indonesia yang lebih bermartabat.













