Bekasi // Radapost.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menyita uang tunai sebesar Rp11.595.000 dari rekening milik tersangka Zahra Khairunnissa (ZK) yang diduga berkaitan dengan perkara penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten MVK alias Vilmei.
Penyitaan dilakukan pada Jumat (4/9/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan kasus tersebut. Dalam pelaksanaannya, tersangka ZK dihadirkan ke bank untuk proses pencairan saldo yang masih tersimpan di rekening.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan seluruh dana yang dapat dicairkan dari rekening tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.
“Seluruh dana yang dapat ditarik telah kami sita untuk kepentingan penyidikan,” kata Verdika.
Ia menjelaskan, rekening tersebut diketahui penyidik setelah dilakukan penelusuran terhadap aliran transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara penggelapan saldo akun TikTok milik pelapor.
“Dana itu diduga berasal dari pencairan hadiah digital atau gift yang dikirim dengan menggunakan saldo akun TikTok milik pelapor,” ujarnya.
Verdika menegaskan, uang sebesar Rp11.595.000 yang disita merupakan saldo yang masih tersedia di rekening tersangka ketika penyitaan dilakukan.
Dengan demikian, nominal tersebut tidak mencerminkan keseluruhan dana yang diduga telah diterima tersangka ataupun total kerugian dalam perkara tersebut.
Berdasarkan laporan serta hasil audit internal yang disampaikan pihak pelapor, kerugian sementara akibat dugaan penggelapan saldo akun TikTok tersebut mencapai Rp1.282.915.000.
Dalam perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ZK, Moh. Arka Saepul Rohman (MASR), dan Lusiani (L).
Ketiga tersangka juga telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah transaksi dan aset lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Penelusuran masih berlanjut terhadap transaksi dan aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti berdasarkan alat bukti,” kata Verdika.
Penyidik selanjutnya akan mendalami aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara untuk mengungkap secara utuh rangkaian dugaan penggelapan saldo akun TikTok tersebut.












