Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Berita  

PJJ Jakarta Berakhir, Siswa Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakhiri kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah di Jakarta. Mulai Rabu hari ini.(Rr)

Jakarta||  Radarpost.id

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakhiri kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah di Jakarta. Mulai Rabu (9/9/2026), siswa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Keputusan tersebut diambil setelah kondisi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang sebelumnya berdampak terhadap wilayah Jakarta dinilai membaik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan PJJ tidak diperpanjang. Ia telah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan surat edaran terkait kembalinya kegiatan belajar mengajar secara normal.

“Untuk PJJ, besok sekolah normal kembali. Tadi saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan SE (surat edaran),” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/9).

Penerbangan Jadi Salah Satu Pertimbangan

Pramono mengatakan keputusan mengakhiri PJJ mempertimbangkan sejumlah indikator, salah satunya kondisi penerbangan di wilayah Jakarta yang telah kembali berjalan normal.

Aktivitas penerbangan menjadi salah satu indikator pemerintah untuk melihat perkembangan dampak sebaran abu vulkanik di wilayah Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI menerapkan PJJ untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA hingga SMK, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah perlindungan terhadap siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari potensi paparan abu vulkanik.

PJJ kemudian sempat diperpanjang hingga Selasa (8/9) karena abu vulkanik masih ditemukan di sejumlah wilayah Jakarta, meski intensitasnya mulai menurun.

Sekolah Tetap Wajib Terapkan Kesiapsiagaan

Meski pembelajaran tatap muka kembali digelar, Pemprov DKI meminta sekolah tetap memperhatikan kondisi lingkungan masing-masing dan menerapkan langkah antisipasi.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 92/SE/2026 mengenai pelaksanaan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Dalam surat edaran tersebut, sekolah diminta tetap menjalankan sejumlah protokol kesiapsiagaan. Salah satunya menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.

Sekolah juga diminta membatasi kegiatan di luar kelas, memastikan ruangan tidak kemasukan abu vulkanik, serta membersihkan sisa abu menggunakan metode yang aman.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Pemprov DKI Lakukan Penanganan Abu Vulkanik

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan sejumlah langkah untuk menangani dampak abu vulkanik.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu memperbaiki kondisi lingkungan.

Pramono menyebut pesawat Cessna telah melakukan penyemaian awan sebanyak lima sorti. Namun, efektivitas pelaksanaan OMC tetap bergantung pada kondisi cuaca.

Dengan berakhirnya kebijakan PJJ Jakarta, kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara tatap muka mulai hari ini.

Pemprov DKI menegaskan aspek kesehatan dan keselamatan warga sekolah tetap menjadi prioritas meski aktivitas pendidikan kembali berjalan normal.