Jakarta // Radarpost.id
Polri mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas melalui Operasi Patuh 2026. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan. Masyarakat diharapkan berperan aktif membangun budaya tertib berlalu lintas demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Ia mengingatkan, sejumlah pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga melanggar batas kecepatan, dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, Operasi Patuh 2026 memprioritaskan penanganan terhadap perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan. Pelaksanaannya juga disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat kerawanan lalu lintas di masing-masing wilayah.
Menurut Trunoyudo, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari banyaknya penindakan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat. Meningkatnya kepatuhan, berkurangnya pelanggaran berisiko, serta terciptanya lalu lintas yang lebih aman menjadi indikator penting keberhasilan operasi.
“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” katanya.
Polri juga mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis agar masyarakat memahami pentingnya menaati aturan. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif, profesional, dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lain.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri berharap masyarakat semakin disiplin dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan di jalan raya. Kepolisian bertugas memberikan edukasi, pelayanan, pencegahan, serta menindak pelanggaran yang membahayakan, sedangkan masyarakat diharapkan mematuhi aturan dan menghormati hak sesama pengguna jalan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan nyaman serta sampai ke tempat tujuan dengan selamat.












