Anggota DPRD Depok Fraksi PAN Kang DK, Sampaikan Ada Catatan Penting di RPJMD 2025-2029

banner 120x600

Depok || Radarpost.id

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PAN, Denny Kartika, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2025-2029.

Hal ini di sampaikan Denny Kartika yang akrab dipanggil kang DK itu, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa 15 Juli 2025.

Rapat dihadiri Wakil Walikota Depok, Candra Rachmansyah, Ketua DPRD Depok, Ade Supriatna, para anggota dewan, Forkopimda, dan Kepala Dinas.

Dalam paparannya, Denny Kartika yang mewakili Fraksi Amanat Pembangunan Solidaritas Nasional (APSN) menekankan beberapa hal krusial untuk penyempurnaan substansi RPJMD. Berikut poin-poin pentingnya:

1. Penjabaran Visi dan Misi: Fraksi APSN mendorong agar visi dan misi kepala daerah diterjemahkan ke dalam program prioritas yang realistis, dengan arah kebijakan, sasaran strategis, dan indikator yang terukur. Setiap misi harus diiringi program prioritas yang konkrit dan menyentuh kebutuhan masyarakat, selaras dengan RPJP dan Rencana Pembangunan Nasional.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PAN, Kang DK, usai menyampaikan paparannya.

2. Penguatan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Perlindungan Sosial: Fraksi APSN menekankan pentingnya penguatan layanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan. Akses dan kualitas pendidikan, terutama pendidikan dasar dan menengah, harus merata. Di sektor kesehatan, perlu peningkatan jumlah dan kapasitas Puskesmas, serta penguatan sistem layanan berbasis teknologi informasi.

3. Pemberdayaan Ekonomi dan Lingkungan: RPJMD harus memberikan ruang besar bagi penguatan ekonomi lokal melalui koperasi, UMKM, dan ekonomi kreatif. Pemerintah Kota Depok perlu merancang strategi untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan memperluas akses pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran.
Fraksi APSN mengusulkan agar UMKM dapat menempati lahan aset pemerintah, disesuaikan dengan skala usaha di setiap kelurahan, dan berkolaborasi dengan CSR BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta.

4. Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi: RPJMD harus mendorong transformasi digital di seluruh lini pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Reformasi birokrasi berbasis teknologi dan digitalisasi layanan menjadi prioritas.
Fraksi APSN mendorong percepatan digitalisasi di semua aspek pelayanan publik, termasuk penerapan sistem pelayanan yang efektif, peningkatan SDM ASN berbasis teknologi, serta birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Jadi berdasarkan catatan tersebut, Fraksi APSN mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk membahas dan mengkaji lebih lanjut Raperda RPJMD 2025-2029,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *