Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Bawa Misi Kemanusiaan, Mulyani S.Hum Dorong BPBD Kota Bogor Naik Kelas ke Tipe A demi Solusi Jangka Panjang

banner 120x600

Kota Bogor||Radarpost.id

Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Mulyani, S.Hum, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar. Dalam rapat kerja Pansus Raperda BPBD, Mulyani secara progresif mendesak transformasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor dari Tipe B menjadi Tipe A. Langkah ini dinilai sebagai kunci utama untuk mengintegrasikan nilai kemanusiaan dengan sistem penanggulangan bencana yang lebih kokoh.

Menurut Mulyani, kenaikan tipologi ini akan memberikan BPBD ruang gerak yang lebih luas, baik dari sisi penguatan personel maupun fleksibilitas anggaran.

“Kota Bogor memiliki karakteristik kebencanaan yang khas. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama. Transformasi ke Tipe A adalah bentuk nyata dari keberpihakan kita pada kemanusiaan, agar penanganan di lapangan jauh lebih cepat, tepat, dan sigap,” ujar Mulyani di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (21/4).

Dorongan Mulyani bukan tanpa alasan. Beliau kerap turun langsung ke lokasi bencana, salah satunya di wilayah Bogor Selatan, di mana ia menyaksikan langsung duka warga yang kehilangan tempat tinggal dan kebutuhan dasar. Ia menekankan bahwa di balik setiap data bencana, ada wajah-wajah warga yang membutuhkan uluran tangan segera.

“Saya melihat langsung bagaimana anak-anak kehilangan seragam sekolah dan warga kehilangan tempat bernaung akibat tanah longsor. Secara pribadi dan lembaga, kita sudah bergerak membantu, namun kita butuh sistem yang lebih besar agar tidak ada warga yang merasa sendirian saat musibah melanda. Pemerintah harus hadir secara utuh,” ungkapnya dengan penuh empati.

Lebih jauh, Mulyani menggarisbawahi bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan darurat semata. Ia mendorong adanya sinergi jangka panjang antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menjamin pemulihan pascabencana yang tuntas.

“Kita ingin bantuan yang diberikan itu riil dan berkelanjutan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus memastikan bahwa rumah yang rusak benar-benar dibangun kembali, bukan hanya sekadar bantuan sementara selama tiga bulan. Kita ingin membangun kembali harapan mereka melalui kebijakan yang solutif dan permanen,” tegas Mulyani.

Melalui penguatan regulasi dan kenaikan status BPBD ini, Mulyani berharap Kota Bogor memiliki ketangguhan bencana yang lebih baik. Ia berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.