Jakarta || Radarpost.id
Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP periode 2020-2025, Mardiono, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4074/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin (8/6/2026).
Laporan dilayangkan melalui kuasa hukum para pelapor, Wahyudin Ingratubun, SH. Ia menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan yang mengatasnamakan sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP.
Menurut Wahyudin, dokumen tersebut berisi pernyataan penerimaan laporan pertanggungjawaban Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP serta dukungan terhadap pencalonannya dalam Muktamar X PPP yang digelar di Jakarta pada September 2025.
“Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Klien kami mengetahui namanya dicatut dan tanda tangannya diduga dipalsukan setelah surat pernyataan tersebut digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta,” ujar Wahyudin kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sejauh ini pelapor berasal dari sejumlah pengurus DPC PPP di Maluku Utara dan Lampung. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada laporan lanjutan dari daerah lain yang merasa dirugikan.
“Untuk sementara yang melapor berasal dari Maluku Utara dan Lampung. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada puluhan bahkan ratusan pihak lain yang akan menyusul,” katanya.
Salah satu pelapor, Rismanto Tari, pengurus DPC PPP Kabupaten Kepulauan Taliabu, Maluku Utara, mengaku keberatan karena namanya disebut dalam dokumen yang menurutnya tidak pernah ditandatangani.
“Kami merasa keberatan karena tanda tangan saya dijadikan alat bukti di pengadilan. Oleh karena itu, hari ini kami melaporkan persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya,” ujar Rismanto.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Rismanto juga menyoroti posisi Mardiono yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
“Sebagai pejabat negara, tentu kami berharap beliau dapat memberikan teladan dan menghormati proses hukum yang berlaku,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mardiono terkait laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan atas tuduhan yang disampaikan para pelapor.
Kasus ini kini dalam penanganan Polda Metro Jaya dan masih berada pada tahap laporan serta pendalaman awal oleh penyidik.













