Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar Focus Group Discussion (FGD)

banner 120x600

|| JAKARTA || RADAR POST .ID ||

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Permasalahan Penanganan Agraria yang Berkeadilan di Tengah Maraknya Aksi Premanisme”, Kamis (12/6), di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyikapi meningkatnya konflik agraria yang disertai praktik premanisme di wilayah Jabodetabek.

Diskusi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya dan sejumlah narasumber dari kementerian, lembaga pemerintah, akademisi, serta perwakilan pemerintah daerah. Fokus utama pembahasan adalah penyusunan langkah konkret dan berkelanjutan dalam menghadapi persoalan agraria yang rawan disusupi kepentingan kelompok preman.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa premanisme sering kali menjadi efek lanjutan dari konflik agraria yang tak terselesaikan secara adil.“Permasalahan agraria seringkali menjadi pemicu konflik yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan aksi premanisme. Dalam FGD ini kami ingin menyusun langkah konkret dan berkelanjutan dalam menanggulangi permasalahan tersebut,” ujar Wira.

FGD ini turut dihadiri oleh pejabat dari berbagai direktorat di Polda Metro Jaya, termasuk Dirreskrimsus, Dirbinmas, Dirsamapta, Dirreskrimsiber, Dansat Brimob, Kabidpropam, Kabidhumas, Itwasda, Wadir Intelkam, serta para Kapolres dari wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Para narasumber memberikan masukan strategis, di antaranya Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Bahtiar Bahruddin, Guru Besar Universitas Pancasila Prof. Dr. Agus Surono, serta Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Irjen Pol Drs. Widodo.

Dalam pemaparannya, Ilyas Tedjo menekankan bahwa penanganan konflik agraria harus berdasarkan keadilan dan supremasi hukum, mengingat banyaknya kasus manipulasi oleh mafia tanah.“Kita harus pastikan apakah pendudukan itu sah secara hukum atau tidak. Jika tidak, maka penegakan hukum wajib dilakukan agar masyarakat yang benar-benar memiliki hak atas tanah bisa terlindungi,” tegas Ilyas.

Ia juga mendorong pentingnya sinergi antarinstansi dan perlunya data valid dari ATR/BPN sebagai dasar dalam proses penegakan hukum.“Kita tidak boleh membiarkan mafia tanah memutarbalikkan fakta. Kolaborasi dan data resmi sangat penting untuk mendukung proses hukum yang adil,” tambahnya.

Sementara itu, Kombes Wira menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme yang memperkeruh konflik agraria. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kejadian yang mengarah pada intimidasi atau kekerasan oleh kelompok tertentu.“Kami siap menindak tegas bersama stakeholder terkait. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa FGD ini bukan yang terakhir. Diskusi-diskusi serupa akan terus digelar dan dievaluasi secara berkala sebagai bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan efektivitas penanganan konflik agraria serta pemberantasan premanisme di wilayah Jabodetabek.