Depok || Radarpost.id
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) bukan sebuah perusahaan yang susunan pengurus bisa diganti seenaknya karena mengikuti aturan dari Kadin Pusat jika ingin menganti pengurus lama ke pengurus baru melalui tata tertib yang ada.
”Kami melakukan pergantian pengurus Kadin tidak sembarangan tapi harus melalui aturan yang berlaku termasuk pengurus harus memiliki Kartu Anggota (KTA) B,” tegas Pj. Ketua Kadin Kota Depok, Drs. Edmon Djohan didampingi Dewan Penesahat Kadin Depok, Sarmili, Sabtu (28/2/2026).
Duduk perkara yang sebenarnya, sekaligus menyoroti pelanggaran aturan yang dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya bahwa persiapan pengukuhan sebenarnya sudah berjalan matang.
Bahkan, kata Edmon, masalah kepengurusan Kadin Depok sejak tanggal 3 Desember 2025 saat sidang pleno penunjukan Pj. Ketua Kadin karena Mantan Ketua Kadin Depok Miftah Sunandar resmi mengundurkan diri.

Pihaknya imbuh dia, bahkan telah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Kota Depok untuk memastikan kehadiran Walikota Depok.
“Saya katakan, kami ini sekarang ada di ruangan Walikota. Saya fotolah, ya kan. Karena didampingi oleh Dewan Penasihat di situ, ada Pak Pradi, ada Pak haji Sarmili, ada Bang Hasbullah, juga ada beberapa Dewan Penasihat Kadin yang lainnya gitu, pak haji Doni juga gitu kan,” ujarnya.
Lebih jauh lagi setelah pihaknya mendapatkan mandat menjadi Pj. Ketua Kadin Depok seluruh jajaran dan anggotanya telah berusaha membangun kemitraan dengan pengurus Kadin Pusat dan Kadin Jabar.
“Pentingnya legal standing dan kepatuhan terhadap aturan organisasi, terutama terkait kepemilikan KTA untuk menjadi pengurus harus memiliki KTA B,” tuturnya.
Mengenai status pengukuhan, Edmon meluruskan bahwa agenda tersebut hanya ditangguhkan, bukan dibatalkan tapi tetap melanjutkan kepengurusan.
“Saya nggak patek-an jadi Ketua Kadin gitu lho. Monggo aja yang mampu silakan. Tapi jangan Kadin itu dirusak! Saya juga nggak rela Pak, gitu lho. Saya juga gitu sama teman-teman yang lain ini banyak Pak, nggak mau rumah tangganya Kadin dirusak-rusak gitu nggak mau,” tegasnya.

Hal yang sama ditekankan, Dewan Penasihat Kadin Kota Depok, H. Sarmili, meminta semua pihak menghormati keputusan pleno yang telah menetapkan Edmon Johan sebagai pimpinan dan itu disahkan di Balai Sarmili.
Harapan saya ya kalau memang tanggal 3 sudah putus di sini, sudah ketok palu, kita sendiri yang ketok palu di sini, kan berarti selesai. Bukti suratnya banyak, puluhan orang, pengurus semua. Gitu. “Tolonglah Depok ini jangan dibikin kisruh,” tutupnya.(**).













