BOGOR||Radarpost.id
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengapresiasi kerja sama antara DPRD Kota Bogor dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas produk hukum daerah di Kota Bogor.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu (13/5/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Agung Arifianto.
Endah Purwanti menilai pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dengan adanya asistensi dari Kejaksaan, menurutnya, setiap regulasi yang disusun dapat lebih matang secara yuridis dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Sebagai instansi yang menyusun regulasi di tingkat daerah, asistensi dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kami ingin setiap Perda yang dilahirkan benar-benar matang secara yuridis dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Endah.
Ia menambahkan, keterlibatan Kejari Kota Bogor melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif sejak tahap perencanaan hingga pembahasan pasal demi pasal dalam Raperda.
Menurut Endah, langkah tersebut penting agar implementasi kebijakan di tengah masyarakat dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan sengketa hukum maupun gugatan tata usaha negara di kemudian hari.
“Target kami adalah menghasilkan produk hukum yang berkualitas untuk kemajuan Kota Bogor, dan kehadiran Jaksa Pengacara Negara sebagai mitra strategis sangat membantu mewujudkan hal tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Bogor, Agung Arifianto, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan tugas masing-masing pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum, sekaligus memberikan perlindungan hukum serta mitigasi risiko terhadap kebijakan yang dihasilkan lembaga legislatif.
Dengan adanya kolaborasi ini, DPRD Kota Bogor bersama Kejari Kota Bogor berharap dapat menghadirkan produk hukum daerah yang lebih akuntabel, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.











