KotaBogor||Radarpost.id
Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, S.Pi, berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan RW Ramah Anak selama empat hari pada Maret 2026 di Gedung DPRD Kota Bogor.
Kegiatan ini diikuti sekitar 428 peserta dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari kader posyandu, RT/RW, PIK-R, remaja, posyandu remaja, hingga praktisi pendidikan dari sejumlah sekolah. Pelibatan lintas sektor ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang terintegrasi di Kota Bogor.
Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak, dimulai dari tingkat wilayah atau RW.
Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi terkait alur pengaduan serta penanganan kasus anak. Materi disampaikan oleh berbagai pihak, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP3A, KPAID Kota Bogor, serta UPTD PPA (P2TP2A), sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
Endah Purwanti menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia pendidikan. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran terhadap berbagai kasus yang kerap terjadi, seperti perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Menurutnya, selain upaya pencegahan, proses rehabilitasi bagi korban juga menjadi bagian penting dalam penanganan kasus, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari aspirasi tahun 2026 yang diinisiasi untuk mendorong penguatan perlindungan anak di Kota Bogor, di tengah masih terbatasnya dukungan anggaran pada sektor tersebut.
Melalui program ini, diharapkan setiap RW di Kota Bogor mampu mengkondisikan wilayahnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah anak, sekaligus memastikan setiap kasus perlindungan anak dapat tertangani dengan baik melalui sistem yang saling terhubung.
“Melindungi dan memenuhi hak-hak anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Endah Purwanti.













