Depok || Radarpost.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi merancang pembangunan flyover Margonda guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi setiap hari, khususnya di Simpang Juanda–Margonda dan Exit Tol Margonda.
Pembangunan jalan layang ini ditargetkan dimulai tahun 2026, setelah melalui serangkaian studi dan persiapan teknis serta keuangan.
Langkah ini diambil menyusul padatnya arus kendaraan di kawasan Margonda, baik di hari kerja maupun akhir pekan.
“Iya, sudah kita cek lokasi bersama tim dari pemerintah pusat dan kota untuk rencana pembangunan flyover Margonda,Mulai 2026, Ini Titik Rencana Jalurnya,” kata Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Depok Hj. Citra Indah Yulianty, ST, MH.jumat, (19/07/2025).
Rincian Titik dan Proyeksi Jalur Flyover Margonda Pembangunan flyover Margonda terbagi menjadi dua koridor utama:

1.Jalur Utama Flyover Margonda Panjang: ±460 meter Arah jalur: Dua arah (sistem jalur cepat) Titik awal: Depan Restoran Spesial Sambal Titik akhir: Sekitar dealer Toyota dekat Depok Town Square (Detos) Jalur ini akan menjadi koridor utama pengurai kemacetan dari pusat keramaian Margonda Raya, khususnya lampu merah Juanda, yang kerap menjadi titik temu kendaraan dari arah selatan dan utara.
2. Jalur Ir. H. Juanda – Margonda Panjang: ±300 meter Arah jalur: Satu arah (dari Juanda ke Margonda) Titik awal: Dari Jalan Ir. H. Juanda Titik akhir: Menyatu ke Jalan Margonda Koridor ini dirancang untuk memecah arus kendaraan dari kawasan Juanda menuju Margonda tanpa harus memotong jalur utama jalan Margonda di permukaan.
Waktu Tempuh Biaya dan Skema Pendanaan Pembangunan flyover ini diproyeksikan menelan dana sekitar Rp 250 miliar.
Skema pembiayaan akan menggunakan pinjaman daerah, kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), serta donor keuangan dari Jerman melalui PT SMI untuk penyusunan feasibility study (FS). “Pembangunan flyover ini dananya kurang lebih Rp250 miliar. FS-nya dibantu oleh PT SMI melalui kerja sama internasional,” jelas Citra.
Pembangunan saat ini berada dalam tahap finalisasi feasibility study, peninjauan lapangan, serta koordinasi antar-lembaga.
Sejauh ini, Pemkot Depok telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BAPPENAS, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Balai Jalan dan Satker Kementerian PU, Dinas Perhubungan Kota Depok, Bappeda Kota Depok, serta PT SMI. (**).













