Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

GERTAK Desak Kejagung Telusuri Dugaan Pengadaan Motor Listrik MBG Rp1,2 Triliun

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri secara transparan dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan kendaraan operasional untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Istimewa)

JAKARTA|| Radarpost.id

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri secara transparan dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan kendaraan operasional untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Umum GERTAK Ahmad Fauzi mengatakan, penelusuran diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan pengadaan dengan kondisi fisik di lapangan. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah adanya informasi mengenai 21.800 unit kendaraan yang disebut telah rampung, sementara realisasi fisik yang disebut mencapai 2.117 unit.

Menurut Ahmad, perbedaan data tersebut perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan yang profesional dan berdasarkan alat bukti. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat aspek administrasi, tetapi juga menelusuri proses pengadaan secara menyeluruh.

“Kami meminta Kejaksaan Agung mengusut secara tuntas dan transparan. Jangan berhenti pada persoalan administrasi atau angka di atas kertas. Perlu ditelusuri siapa yang membuat laporan, bagaimana proses verifikasi dilakukan, berapa anggaran yang telah dibayarkan, serta apakah terdapat kerugian keuangan negara,” ujar Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

Ia menegaskan, setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun kerugian negara, pihak yang terbukti bertanggung jawab diminta diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab. Namun, semuanya harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah,” katanya.

GERTAK juga mendorong adanya informasi perkembangan penanganan perkara yang dapat disampaikan kepada publik secara proporsional. Menurut Ahmad, keterbukaan diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui proses pengadaan, realisasi kendaraan, mekanisme pembayaran hingga ada atau tidaknya potensi kerugian negara.

“Program Makan Bergizi Gratis menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pengadaan pendukung program tersebut perlu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai munculnya dugaan penyimpangan justru memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut,” ujarnya.

Ahmad menambahkan, GERTAK akan mengawal proses penegakan hukum dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum serta asas praduga tak bersalah.

“Kami mendukung Kejagung bekerja secara independen dan profesional. Bongkar seluruh fakta berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Jika nantinya terbukti ada tindak pidana, tentu harus diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

GERTAK sebelumnya juga menyatakan akan mendorong pengawasan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional. Organisasi tersebut meminta setiap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.