Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Wakil Walikota Depok Ajak Remaja Jauhi Rokok

banner 120x600

Depok || Radarpoat.id

Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap tanggal 31 Mei, Kota Depok tak mau ketinggalan. Koalisi Indonesia SOS bersama Dinas Kesehatan Kota Depok dan Kementerian Kesehatan dari Direktur Promkes terlah berhasil menyelenggarakan aksi simpatik Save Our Surroundings Festival, pentingnya remaja menghindari rokok, di Car Free Day, Minggu, 1 Juni 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Depok Chandra Hermansyah, Aspemkesra Manguluang Mansur, Kadinkes Kota Depok, Kadisporyata Depok, ratusan mahasiswa, pelajar dan anak muda dari berbagai wilayah di Kota Depok, yang turut aktif dalam kampanye anti-rokok yang penuh semangat.

Para peserta dengan semangat tinggi melakukan aksi kampanye dengan tujuan membawa dampak positif bagi generasi masa depan yang lebih sehat.

Wakil Walikota Depok Chandra Hermansyah bersama Kadinkes memberikan dukungan penuh Save Our Surroundings Festival, yang diadakan oleh anak muda yang tergabung dalam Koalisi Indonesia SOS terus kampanye anti asap rokok.

Dalam pernyataannya, Wakil Walikota Depok menekankan bahwa merokok adalah aktivitas yang merugikan bagi kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan, sehingga diperlukan upaya serius dalam pengendalian rokok.

“Kami memohon dukungan dan support dari Pemerintah Kota Depok agar kegiatan ini berjalan lancar dan dapat memberikan dampak yang luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tapi juga masyarakat umum dan pelajar SMP serta SMA di Kota ini,” ungkap Chandra, usai memberikan sambutannya, Minggu (1/6/2025) di lapangan Balaikota Depok.

Chandra juga mengingatkan bahwa merokok dapat mempengaruhi stunting, yang dapat terjadi melalui asap rokok dari orang tua perokok yang memberi efek langsung pada tumbuh kembang anak.
“Pesertanya remaja, anak sekolah. Memang targetnya kita mengenalkan bahaya merokok kepada mereka,” tuturnya.

Selain itu, konsumsi rokok juga dapat mengurangi alokasi untuk memenuhi nutrisi, kesehatan, dan pendidikan. Oleh karena itu, peran generasi muda sangat penting dalam membangun kesadaran akan bahaya rokok dan mendorong gaya hidup sehat.

“Pengendalian jumlah perokok akan berkontribusi pada penekanan angka stunting dan mewujudkan zero new stunting 2025 serta mewujudkan generasi emas di tahun 2045,” tuturnya.

Menurutnya, tantangan ‘khusus’ yang harus dihadapi untuk menurunkan angka perokok di Kota Depok kurang efektifnya berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menurunkan angka perokok tidak semata bisa dibebankan pada Dinas Kesehatan saja, karena ini merupakan tanggung jawab semua pihak.

Respon positif datang dari Pemerintah Kota Depok. Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok dr. Mary Liziawati, memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan yang dinilai selaras dengan visi bersama Depok Maju, sehat dan ramah keluarga,

“Kami mendukung penuh Festival Bebas Asap Rokok ini. Harapannya, masyarakat Kota Depok makin sadar dan peduli terhadap kesehatan bersama. Apalagi ruang publik yang seharusnya bebas dari asap rokok,” katanya.

Marry, juga menegaskan bahwa inisiatif seperti ini harus terus mendapat tempat di ruang kebijakan publik. Menurutnya, peran mahasiswa dan generasi muda dalam kampanye kesehatan masyarakat sangat vital, karena mereka memiliki kreativitas dan semangat untuk mendorong perubahan sosial.

Melalui Festival Bebas Asap Rokok, menunjukkan bahwa perubahan bisa dimulai dari langkah kecil yang konsisten dan terorganisir. Ketika kesadaran akan bahaya rokok dikemas secara menarik dan dekat dengan kehidupan sehari-hari, pesan yang dibawa akan lebih kuat terasa.

Mary menambahkan, dalam implementasinya, Kota Depok telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR.
Selain itu juga telah menetapkan tujuh KTR yang harus dipatuhi bersama.

Kemudian, Kota Depok juga sudah memiliki Kampung KTR di 24 RW yang ada pada sebelas kecamatan di Kota Depok.

Selain itu, tambah Mary, juga pencegahan perokok pemula melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah. Serta, pembinaan delapan indikator kepatuhan, khususnya di tujuh KTR.

“Kami juga melakukan pengawasan dan pembinaan KTR di seluruh wilayah di Kota Depok bersama stakeholder terkait sebagai upaya dalam penegakkan KTR,” jelasnya.

“Semoga, dengan adanya peraturan terkait KTR ini masyarakat dapat terlindungi dari bahaya asap rokok dan siap mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” pungkasnya. (**).