JAKARTA|| Radarpost.id
Selebgram Julia Prastini alias Jule diduga telah menggunakan vape yang mengandung narkoba selama sekitar dua hingga tiga minggu sebelum ditangkap polisi. Kepada penyidik, Jule disebut menggunakan barang tersebut dengan alasan mengalami stres.
Informasi tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu dalam keterangan pers, Sabtu (19/9/2026).
“Melakukan ini kurang lebih 2-3 minggu yang lalu dia coba,” kata Michael.
Menurut polisi, alasan Jule menggunakan vape narkoba berkaitan dengan persoalan pribadi. Jule disebut mengaku mengalami stres sebelum menggunakan barang tersebut.
“Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP,” ujar Michael.
Jule sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan setelah Jule menerima paket berisi vape yang diduga mengandung narkotika di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi tidak hanya mengamankan Jule. Tiga orang lainnya turut ditangkap, yakni dua perempuan berinisial RR dan RN serta seorang warga negara China berinisial XC.
Kasus ini bermula ketika polisi mengamankan RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (19/9).
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada Jule. Selebgram tersebut akhirnya diamankan setelah menerima paket yang diduga berisi vape narkoba.
Pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan polisi, termasuk untuk mendalami asal-usul barang serta keterlibatan masing-masing pihak yang telah diamankan.












