Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login
Polri  

Kapolda Metro Jaya Ungkap 17,45 Ton Narkoba, Ribuan Pelaku Ditangkap

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri. (Jaenal)
banner 120x600

Jakarta // Radarpost.id

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, menegaskan pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari peredaran narkotika, perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga perjudian darat berkedok permainan merupakan wujud nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (26/6).

“Seluruh pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan narkoba, perjudian online, serta kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” kata Asep.

Dalam kesempatan itu, Polda Metro Jaya memaparkan hasil pengungkapan sejumlah perkara strategis, meliputi tindak pidana perjudian online, pornografi, TPPU, perjudian darat berkedok permainan, serta capaian pemberantasan narkotika dan obat keras berbahaya sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Kapolda menegaskan, pemberantasan perjudian online menjadi salah satu prioritas karena dinilai membawa dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya terus memperkuat transformasi operasional Polri yang Presisi melalui program Jaga Jakarta, yang mencakup Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada sektor pemberantasan narkotika, Polda Metro Jaya bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan 5.196 tersangka selama periode Januari hingga Juni 2026.

Dari total tersangka tersebut, sebanyak 19 orang berperan sebagai produsen, 1.914 orang sebagai pengedar, dan 3.263 orang merupakan pengguna. Terhadap para pengguna, kepolisian menerapkan pendekatan rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menangkap ribuan tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dengan total mencapai 17,45 ton.

Menurut Asep, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Kapolda menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan semata. Polda Metro Jaya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari narkoba dan segala bentuk kejahatan,” ujar Asep.