Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Kasus Jaksa AZ: Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Diuji

banner 120x600

Jakarta || Radarpost .id

Kejaksaan yang selama ini mendapat kepercayaan tinggi dari publik kini tengah diuji dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa AZ. Jaksa tersebut diduga menilap uang barang bukti sebesar Rp 11,5 miliar dalam kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

Ketua Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Patris Yusrian Jaya, pada Kamis (27/2/2025), mengungkapkan bahwa penyidik Kejati DKJ telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Jaksa AZ dan BG, kuasa hukum korban investasi bodong tersebut.

Pengamat hukum Hendrik menegaskan bahwa Kejati DKJ harus bersikap jeli dalam menangani kasus ini dengan meminta pertanggungjawaban tidak hanya kepada Jaksa AZ, tetapi juga kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, dan atasan langsung Jaksa AZ.

“Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro juga harus bertanggung jawab, karena secara struktur Kepala Kejaksaan Negeri memiliki kewajiban pengawasan melekat (waskat),” kata Hendrik.

Ia menambahkan bahwa sangat tidak mungkin pimpinan Kejari Jakbar tidak mengetahui detail kasus ini. “Saya yakin Jaksa AZ ini tidak bermain sendiri,” ujarnya.

Hendrik juga menilai bahwa kasus ini menunjukkan ketidakmendukungannya terhadap program pemerintah, khususnya Asta Cita dari Presiden Prabowo. Oleh karena itu, ia meminta Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, untuk turun tangan dengan kembali memeriksa Kajari Jakbar Hendri Antoro serta atasan terkait dari Jaksa AZ.

“Kejadian ini jangan dianggap sepele hanya di tingkat Kejaksaan Negeri saja. Kasus ini harus diungkap secara transparan dan siapa pun yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Hendrik.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal yang mengguncang institusi penegak hukum. Publik kini menanti langkah tegas dari Kejaksaan Agung untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

(El)