Tangerang|| Radarpost.id
Kasus pencurian helm milik komika Rizki Ananta Putra atau yang dikenal dengan nama Rispo akhirnya berakhir damai.
Korban memilih memaafkan pelaku berinisial GR dan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, meski pelaku sempat diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, mengatakan keputusan damai diambil setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.
“Korban memutuskan untuk memaafkan pelaku dan menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan sebuah ruko di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah Rispo mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian helm miliknya.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri helm dengan alasan ekonomi.
Sempat Dijual Secara Online
Menariknya, helm milik Rispo sempat ditemukan dijual melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 350 ribu.
Mengetahui hal itu, Rispo sempat mencoba menjebak pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli dengan sistem cash on delivery (COD). Namun, pelaku tidak muncul di lokasi yang telah disepakati.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dengan menelusuri data kendaraan serta informasi dari masyarakat hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kawasan Jatake, Jatiuwung.
Pilih Jalur Kekeluargaan
Meski sempat ditawarkan untuk melanjutkan ke jalur hukum, Rispo memilih untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.
Ia mempertimbangkan nilai kerugian yang tidak terlalu besar dan memutuskan menyelesaikan masalah secara damai.
“Karena melihat helmnya juga harganya nggak seberapa, tapi kelakuannya memang salah. Jadi saya memaafkan,” kata Rispo.
Rispo juga mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kurang dari 24 jam pelaku bisa langsung diamankan. Jadi, jangan ada yang maling,” tegasnya.
Setelah proses mediasi selesai, pelaku GR pun diserahkan kembali kepada pihak keluarganya.













