Jakarta || Radarpost.id
Masyarakat Kelurahan Petukangan Utara Kecamatan Pesanggrahan, sebagai Pelanggan PLN merasa kecewa dan akan melakukan protes terkait sikap PLN yang memutuskan aliran listrik secara sepihak terhadap pelanggan yang dianggap terlambat membayar, kendati masih dalam batas toleransi.
Tindakan pemutusan aliran listrik ini memicu reaksi keras pelanggan bernama nemah, yang tinggal di jalan Masjid RT 07 RW 05 Kelurahan Pertukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan.
Nemah dan warga merasa jengkel, sebab tiada hujan dan angin tiba-tiba aliran listrik di rumahnya di putus. Padahal semua kewajiban pembayaran tagihan listrik bulanan, sudah terpenuhi, tinggal bulan September 2025.
“Saya tidak habis pikir maksudnya apa PLN ini, saya kaget tiba- tiba listrik diputus dan MCB diambil tanpa pemberitahuan dan apa kesalahan saya. Apalagi tagihan hanya bulan September akan dibayar. Bayangkan situasi hujan deras, listrik padam, rumah jadi gelap. Saya curiga jangan- jangan ada modus lain, jika mau dipasang lagi harus bayar lagi,” ungkap Nemah dengan nada tinggi.
Nemah bersama Warga lainnya yang bernasib sama mengalami pemutusan aliran listrik. Dirinya bersama yang lain akan mendatangi kantor PLN dan melakukam protes ke manajemen PLN atas tindakan yang dilakukan petugas lapangan dengan sengaja memutus aliran listrik.
“Kami akan minta penjelasan aturannya seperti apa, kok bisanya main putus aja,” ungkapnya. (**).













