Jakarta // Radarpost.id
Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Operasi Patuh Jaya 2026 diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto yang menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurut Dadang, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak boleh hanya muncul karena adanya pengawasan atau tindakan petugas. Kesadaran untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain harus menjadi landasan setiap pengguna jalan.
Operasi tahun ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan. Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, hingga guru, ikut berperan dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas.
“Terdapat kebutuhan sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri,” ujar Dadang.
Sebanyak 2.938 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Rinciannya, 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta 30 personel Satpol PP.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran petugas, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Petugas juga menyasar pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, hingga melawan arus. Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Dadang meminta jajarannya memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara cermat. Pemetaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi jalan, penerangan, keberadaan rambu, serta faktor lain yang berpotensi memicu kecelakaan.
Ia juga menginstruksikan agar setiap tindakan petugas didokumentasikan melalui rekaman video. Pengawasan melekat oleh Provos diperlukan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Tak hanya mengedepankan penindakan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan pendekatan pembinaan bagi pelanggar berulang atau yang dinilai memiliki risiko tinggi. Pembinaan dilakukan melalui Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), termasuk dengan mendatangi rumah atau sekolah pelanggar sesuai kebutuhan.
“Kunjungan ini bukan untuk mengintimidasi masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelanggar memahami risiko dari perbuatannya dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran,” tegas Dadang.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat mendukung Operasi Patuh Jaya 2026 dengan menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling mengingatkan dan mengutamakan keselamatan. Tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri, karena keselamatan kita juga menyangkut keselamatan orang lain. Inilah semangat yang terus kami dorong melalui Kerja Melayani Jakarta,” kata Budi.
Polda Metro Jaya berharap operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 tersebut mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, mencegah pelanggaran berulang, dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Masyarakat pun diimbau mematuhi aturan serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.












