Cepat dan Akurat Hadirkan Fakta
Login

Pabrik Zenith di Semarang Digerebek, Polisi Sita 1,83 Ton Prekursor

Pabrik Zenith di Semarang Digerebek, Polisi Sita 1,83 Ton Prekursor
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti Zenith siap edar dan bahan baku prekursor dari gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika di wilayah Mijen, Semarang. (Jaenal)
banner 120x600

Jakarta ll Radarpost.id

Peredaran obat keras berbahaya jenis Zenith kembali bikin geger, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar industri rumahan (clandestine laboratory) narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar yang beroperasi diam-diam di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Pengungkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan pengedar obat terlarang yang selama ini menyasar remaja hingga pekerja sebagai target pasar utama.

Kabidhumas Polda Metro Jaya menyebut, langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya zat adiktif yang dapat merusak saraf pusat hingga berujung kematian.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat.

Berbekal informasi itu, aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pembuntutan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial P.

Penangkapan dilakukan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari tangan P, polisi menemukan barang bukti fantastis berupa 120.000 butir Zenith yang diduga siap diedarkan.

“Berdasarkan keterangan awal, P berperan sebagai kurir dan bergerak di bawah kendali tersangka utama berinisial D,” ujar sumber kepolisian.

Dari hasil interogasi terhadap P, polisi memperoleh petunjuk kuat terkait lokasi produksi Zenith.

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat pun langsung bergerak menuju Semarang.

Pada Kamis (9/4/2026), petugas berhasil meringkus tersangka D di kediamannya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebuah gudang yang ternyata disulap menjadi laboratorium produksi obat terlarang.

Di lokasi tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap diproses menjadi jutaan butir obat terlarang.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan produksi, di antaranya mesin cetak otomatis serta mesin pengolah bahan yang digunakan untuk mendukung produksi massal.

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa jaringan tersebut memiliki kapasitas produksi sangat besar dan terorganisir.

Kabidhumas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak semata soal jumlah barang bukti, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat luas.

Ia menyebut pengungkapan ini diyakini mampu menggagalkan peredaran dalam skala besar.

“Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian,” tegasnya, (13/4/2026).

Menurut polisi, pabrik rumahan tersebut sangat berbahaya karena mampu memproduksi Zenith dalam jumlah besar secara cepat.

Zenith sendiri dikenal sebagai obat yang kerap disalahgunakan, terutama oleh kelompok usia muda.

Polisi menduga jaringan ini menyasar pasar utama kalangan remaja dan pekerja, yang dianggap rentan menjadi korban penyalahgunaan zat adiktif.

Aparat juga menilai, modus pabrik rumahan semacam ini sangat sulit terdeteksi karena beroperasi tersembunyi di permukiman.

Namun berkat laporan masyarakat, operasi besar ini akhirnya berhasil diungkap.

Saat ini para tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka di jerat Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru Jo UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Polisi menegaskan proses pengembangan masih terus berjalan.

Sejumlah pihak lain juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini tengah diburu untuk membongkar jaringan hingga ke akar.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika,” tutup Kabidhumas.