Jakarta || Radarpost.id
Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur kembali menindak sejumlah pelanggaran saat menyisir wilayah Jakarta Timur, Sabtu (5/4/2026) malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati empat remaja melaju dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm di Jalan Otto Iskandar Dinata. Saat diberhentikan, mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Polisi kemudian mengamankan dua remaja beserta dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Fino merah dan Honda Beat abu-abu, untuk didata lebih lanjut.
Selanjutnya, kendaraan dan pelanggar diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna proses penindakan berupa penilangan sesuai ketentuan.
Tak lama kemudian, tim patroli juga menemukan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor di kawasan Condet. Petugas segera mengamankan lokasi serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis. Peristiwa tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sementara korban dibawa ke rumah sakit.
Di lokasi lain, tepatnya di kawasan Batu Ampar, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras. Beberapa di antaranya diketahui pernah terlibat aksi tawuran. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak RT/RW setempat untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan lanjutan.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli malam terus digencarkan sebagai langkah preventif guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Pelanggaran oleh remaja seperti berkendara tidak tertib hingga konsumsi minuman keras masih kerap ditemukan di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.













