Depok || Radarpost.id
Upaya pencegahan tawuran yang terus digencarkan jajaran Polsek Beji membuahkan hasil. Sebanyak tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan H. Asmawi, Beji, Kota Depok, Sabtu (6/6/2026) malam.
Kapolsek Beji Kompol Antonius mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 23.00 WIB terkait adanya aksi tawuran di depan SPBU Jalan H. Asmawi.
“Mendapat laporan tersebut, anggota patroli langsung menuju lokasi. Dengan bantuan warga, petugas berhasil mengamankan para pelaku yang sempat berupaya melarikan diri. Dua pelaku yang kabur ke gang sempit berhasil ditangkap lebih dahulu,” ujar Antonius didampingi Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Ahmad Lailatul, Senin (8/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap dua pelaku yang diamankan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lima pelaku lainnya di kediaman masing-masing.
“Total ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan. Berdasarkan hasil pendalaman, dua orang mengetahui lokasi penyimpanan senjata tajam yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di wilayah Pancoran Mas. Sementara lima lainnya mengaku hanya ikut diajak tawuran,” kata Antonius.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Beji juga telah mendirikan dua pos pantau anti tawuran di titik-titik yang dinilai rawan terjadinya aksi serupa.
“Kami mendirikan pos pantau di kawasan Tanah Baru yang berbatasan dengan Jagakarsa, Jakarta Selatan, serta di Jalan Pala Kali, Kukusan, Beji. Diharapkan keberadaan pos ini dapat mencegah terjadinya tawuran,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Ahmad Lailatul mengungkapkan, berdasarkan petunjuk dari para pelaku, petugas berhasil menemukan sejumlah senjata yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
“Dari sebuah rumah kosong, anggota berhasil menyita lima bilah senjata tajam dan satu stik golf yang rencananya akan digunakan untuk tawuran,” ujarnya.
Menurut Ahmad, para pelaku membeli senjata tajam tersebut secara patungan. Adapun motif mereka melakukan aksi tersebut hanya untuk mencari lawan dengan menyasar kelompok remaja yang sedang berkumpul atau nongkrong di jalan.
Karena saat diamankan para pelaku tidak kedapatan membawa senjata tajam secara langsung, polisi memilih langkah pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah dan keluarga.
“Kami akan memanggil orang tua dan guru para pelaku untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Dua pelaku berstatus pelajar SMA dan lima lainnya masih duduk di bangku SMP,” jelasnya.
Polisi juga menyita seluruh barang bukti berupa lima senjata tajam dan satu stik golf guna mencegah penyalahgunaan serta sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan tawuran di wilayah Kota Depok.













