|| JAKARTA || RADARPOST ||
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah strategis dalam mereformasi sistem pemasyarakatan nasional. Salah satu kebijakan utama yang sedang digodok adalah pemindahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dari pusat kota ke lokasi terpencil serta pembangunan Lapas berstandar maksimum keamanan (maximum security).

Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas (overcrowding) yang telah lama membelenggu sistem pemasyarakatan di berbagai daerah. Rencana ini juga bertujuan untuk optimalisasi lahan negara yang selama ini digunakan sebagai lokasi Lapas di pusat kota.
Dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar hari ini di Jakarta, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, BPKP, serta sejumlah lembaga terkait lainnya membahas tahap awal implementasi kebijakan ini. Salah satu prioritas adalah pembangunan Lapas modern di pulau atau lokasi terpencil dengan pengamanan tinggi, yang dirancang tidak hanya untuk meningkatkan keamanan, tetapi juga memberikan ruang yang lebih manusiawi bagi narapidana.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Santoso, menyatakan bahwa proyek ini telah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kementerian dan lembaga. “BPKP akan terlibat langsung dalam pengawasan dan pendampingan agar proyek ini berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada narapidana, pemerintah juga menaruh perhatian pada kesejahteraan petugas pemasyarakatan. Sebanyak 65.000 pegawai pemasyarakatan akan menjadi penerima manfaat program rumah subsidi yang terintegrasi dengan program nasional penyediaan tiga juta rumah. Program ini dirancang agar tepat sasaran dengan memanfaatkan data sosial ekonomi nasional.
Jaksa Agung menyambut baik kebijakan ini dan menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk reformasi menyeluruh. “Program ini bukan hanya tentang memindahkan penjara, tapi juga menyelesaikan banyak persoalan sekaligus: memberi tempat yang layak bagi narapidana, meningkatkan kesejahteraan pegawai, serta optimalisasi aset negara,” ungkapnya.
Sejumlah lokasi pemindahan telah diidentifikasi, termasuk kawasan hutan produksi di Banten dan Indramayu, serta dua lokasi lainnya di Kalimantan Selatan. Sementara itu, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, pemerintah akan membangun rumah tahanan (rutan) sementara sebagai bagian dari proses transisi.
Rapat lanjutan lintas kementerian dijadwalkan berlangsung pada Rabu pekan ini untuk memfinalisasi rencana teknis dan koordinasi lapangan. Pemerintah menargetkan proses pembangunan dan relokasi awal akan dimulai pada Agustus 2025.













