Jakarta || Radarpost.id
Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Subdit Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui Satgas Sapu Bersih (Saber) bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Kopro, Jakarta Barat, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan dan mencegah praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pengecekan dilakukan dalam rangka tugas Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga (SSBPH), Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 4 Tahun 2026.
Tim Satgas melakukan pemantauan langsung ke pedagang untuk memastikan semua komoditas dijual sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan masih terdapat beberapa komoditas yang dijual di atas harga acuan. Harga cabai rawit merah tercatat sekitar Rp140.000 per kilogram, bawang merah Rp52.000 per kilogram, telur ayam Rp32.000 per kilogram, dan daging sapi Rp150.000 per kilogram.
Menanggapi temuan tersebut, petugas memberikan teguran persuasif kepada pedagang sebagai langkah preventif. Selain itu, tim akan menelusuri rantai distribusi hingga tingkat produsen maupun distributor untuk memastikan tidak ada praktik yang memicu lonjakan harga di pasar.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, menegaskan kegiatan monitoring ini akan dilakukan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya aman bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan pedagang dan distributor agar tidak menimbun atau memainkan harga, terutama menjelang Idul Fitri,” ujar Ardila.
Selain pengawasan harga, Satgas Saber juga mengantisipasi potensi penimbunan bahan pokok strategis seperti minyak goreng, cabai, beras, gula, dan daging.
Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pemerintah daerah untuk memastikan stok pangan tetap aman dan harga terkendali.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan pokok tercukupi dengan harga wajar selama musim Idul Fitri 2026. (Zaenal)













