Jakarta // Radarpost.id
Peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Pusat kembali diungkap polisi. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang pria berinisial B (50) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Kemayoran.
Dari tangan pria tersebut, polisi menyita 202 butir pil yang diduga ekstasi berwarna merah muda dengan logo TMT. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pria tersebut diamankan pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Kemayoran. Menindaklanjuti laporan warga, anggota Subnit 3A Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang sedang berkomunikasi melalui telepon. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut langsung diamankan untuk menjalani penggeledahan.
Hasilnya, polisi menemukan dua klip berisi 202 butir pil diduga ekstasi yang disimpan dalam tas hitam dan plastik hitam. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek POCO berwarna kuning.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan dan penegakan hukum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegas Reynold.
Pria tersebut bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine dan masih mengembangkan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Menurut dia, kepedulian warga menjadi salah satu kunci dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh warga untuk saling peduli, menjaga lingkungan, dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan kita bersama,” ujar Budi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Polisi 110. Kerja sama antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat membantu memutus peredaran narkoba serta menjaga keamanan lingkungan di Jakarta Pusat.












