Jakarta|| Radarpost.id
Program asuransi hukum PPMBC-DAJ yang diluncurkan Dhipa Adista Justicia (DAJ) Law Firm langsung mendapat respons cepat dari masyarakat. Dalam waktu kurang dari sepekan sejak peluncuran, layanan ini mulai diminati terutama oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan perlindungan hukum terjangkau.
Program legal protection insurance PPMBC-DAJ resmi diperkenalkan sebagai solusi perlindungan hukum berbasis layanan advokat profesional. Skema ini memungkinkan klien memiliki akses bantuan hukum secara berkelanjutan melalui perjanjian jasa tetap.
Dalam pelaksanaannya, DAJ Law Firm telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah klien di kantor pusat mereka di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Salah satu pengguna, Suryadi, warga Kelapa Gading, mengaku program ini memberikan rasa aman dalam menghadapi potensi masalah hukum.
“Program ini sangat membantu karena kita seperti punya pengacara pribadi yang siap mendampingi kapan saja. Jadi tidak perlu khawatir lagi soal akses bantuan hukum,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pelaku UMKM di kawasan Pecenongan, Ang Si Kiong. Ia menilai program tersebut menawarkan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan menggunakan jasa hukum secara konvensional.
“Dengan biaya yang relatif ekonomis, saya bisa memastikan usaha saya terlindungi secara hukum. Ini penting, apalagi bagi pelaku UMKM yang sering terkendala biaya,” katanya.
Pihak DAJ Law Firm melalui advokat Nicho Hezron menyampaikan bahwa program ini memang dirancang untuk memperluas akses perlindungan hukum, khususnya bagi sektor usaha kecil dan menengah.
Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki perlindungan hukum memadai karena faktor biaya dan akses. Melalui PPMBC-DAJ, pihaknya ingin menjawab kebutuhan tersebut dengan skema yang lebih fleksibel dan terjangkau.
“Target kami adalah memberikan kemudahan akses bantuan hukum, sehingga pelaku usaha tidak lagi ragu untuk mendapatkan perlindungan hukum sejak dini,” jelasnya.
Dengan respons positif dalam waktu singkat, program asuransi hukum PPMBC-DAJ dinilai berpotensi menjadi alternatif baru bagi masyarakat, khususnya UMKM, dalam mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum secara lebih praktis dan ekonomis.













